Pengucapan sumpah janji Anggota DPRD Kabupaten Ketapang masa jabatan 2024-2029 di gedung DPRD Ketapang, Senin (9/9/2024). (Agustiandi/Suarakalbar.co.id) |
45 Orang anggota DPRD Kabupaten Ketapang yang baru saja dilantik ini adalah mereka yang terpilih dari hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 lalu.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi. Bupati Ketapang Martin Rantan dan Wakil Bupati Ketapang Farhan bersama unsur Forkopimda setempat ikut menghadiri pelantikan tersebut.
Sidang paripurna ini sekaligus memberhentikan dengan hormat anggota DPRD Kabupaten Ketapang periode 2019-2024 semenjak anggota DPRD Kabupaten Ketapang masa jabatan 2024-2029 mengucapkan sumpah janjinya.
"Masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Ketapang 2024-2029 selama lima tahun terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah janji," kata Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Ketapang Agus Hendri saat membaca SK Gubernur Kalimantan Barat.
Saat memimpin sidang, Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi mengucapkan terima kasih sekaligus memohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang yang telah mempercayakan diri secara pribadi dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Ketapang 2019-2024 untuk mengemban tugas dan amanah sebagai wakil rakyat.
Merujuk hasil Pileg 2024, Partai Golkar meraih sembilan kursi, PDI Perjuangan delapan kursi, Gerindra delapan kursi, Partai Nasdem lima kursi, Partai Demokrat lima kursi, Parta Hanura tiga kursi, PAN dua kursi, PKB dua kursi, PKS dua kursi dan PPP satu kursi.
Berikut nama-nama Anggota DPRD Kabupaten Ketapang masa jabatan 2024-2029 hasil Pemilihan Legislatif tahun 2024.