Peluncuran Desa Randau, Kecamatan Sandai menjadi Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Rumah Adat Dayak Randau pada pada Selasa (10/12/2024). (ist) |
Kepala Badan Kesbangpol Andreas Hardi mengatakan, Ini diharapkan menjadi sebuah langkah konkrit dalam pemberantasan narkoba.
Andreas menekankan bahwa ketergantungan narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga merusak struktur sosial masyarakat.
Ia mengajak semua pihak, termasuk keluarga dan pemuda, untuk bersama-sama menjaga desa ini tetap bersih dari narkoba.
“Keberhasilan program ini membutuhkan komitmen dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat,” ujar Andreas.
Kepala BNN Provinsi Kalbar Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto yang turut hadir mengapresiasi inisiatif Pemkab Ketapang. Menurutnya, langkah ini adalah bagian dari upaya besar Ketapang untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Pencegahan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Ketapang telah menunjukkan langkah nyata dalam mencapainya,” kata Sumirat.
Sumirat berharap Pemkab Ketapang dapat segera merumuskan Peraturan Daerah (Perda) yang mendukung upaya pencegahan narkoba di tingkat kecamatan dan desa. Hal ini diyakini akan mempercepat pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di tingkat kabupaten.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta juga mendapatkan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan cara-cara mencegah penyalahgunaan narkotika.
Kepala Dinas Kesehatan, Feria Kowira, Kapolres Ketapang AKBP Setiadi yang diwakili oleh AKP Aris Pramudji Widodo, dan jajaran BNN memberikan informasi penting terkait dampak buruk narkoba serta konsekuensi hukum bagi para pengedar dan pengguna.
Melalui peluncuran Desa Bersinar, Kabupaten Ketapang berharap dapat menciptakan generasi yang lebih sehat, produktif, dan bebas dari narkoba, serta memberikan contoh nyata dalam upaya pemberantasan narkoba di tingkat desa. (Ad)