Isnurul Syamsul Arif, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pontianak yang memvonis bebas Yu Hao terdakwa kasus pencurian emas 774 Kg di Ketapang Kalimantan Barat. (ist) |
Kasus ini bukan hanya menarik perhatian publik karena kerugian negara yang mencapai Rp1,02 triliun, tetapi juga menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat.
Sebelumnya, Yu Hao dijatuhi vonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Ketapang. Dia dikenai hukuman penjara serta denda berat.
Namun, pada tingkat banding, majelis hakim Pengadilan Tinggi Pontianak memutuskan untuk membebaskannya.
Mereka beralasan bahwa tidak ada bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan langsung Yu Hao dalam pencurian emas tersebut.
Keputusan ini menuai kecaman dari berbagai pihak. Banyak yang menilai bahwa putusan tersebut tidak adil dan merugikan negara. Tak hanya itu, nama Ketua Majelis Hakim, Isnurul Syamsul Arif, menjadi sorotan publik.
Isnurul, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, kini menjabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak sejak 30 Oktober 2024.
Berdasarkan laporan LHKPN KPK per 7 Oktober 2024, total harta kekayaan Isnurul tercatat mencapai Rp9,65 miliar. Laporan tersebut mencakup berbagai aset, antara lain tanah dan bangunan senilai lebih dari Rp5,2 miliar, kendaraan bermotor termasuk mobil mewah Toyota Fortuner, serta kas dan setara kas yang mencapai hampir Rp3,8 miliar.
Dalam laporan tersebut, Isnurul tercatat tidak memiliki utang. Meskipun demikian, kasus ini terus memicu perbincangan hangat di kalangan netizen. Warganet mempertanyakan keterkaitan antara keputusan hakim dan sejumlah aset yang dimiliki oleh Isnurul.
Berikut rincian lengkap harta kekayaan Ketua Majelis Hakim, Isnurul Syamsul Arif, berdasarkan laporan LHKPN KPK per 7 Oktober 2024.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.260.000.000
1. Tanah Seluas 384 m2 di KAB / KOTA SITUBONDO, WARISAN Rp. 350.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 506 m2/150 m2 di KAB / KOTA SITUBONDO, WARISAN Rp. 600.000.000
3. Tanah Seluas 4132 m2 di KAB / KOTA PROBOLINGGO, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 380 m2/210 m2 di KAB / KOTA KOTA PROBOLINGGO, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000
5. Tanah Seluas 160 m2 di KAB / KOTA SITUBONDO, HASIL SENDIRI Rp. 160.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 117 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000
7. Tanah Seluas 140 m2 di KAB / KOTA PROBOLINGGO, HIBAH TANPA AKTA Rp. 100.000.000
8. Tanah Seluas 140 m2 di KAB / KOTA PROBOLINGGO, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 592.000.000
1. MOTOR, YAMAHA NMAX Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 13.000.000
2. MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000
3. MOBIL, HONDA HRV Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000
4. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 440.000.000
5. MOTOR, HONDA VARIO Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 13.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 9.500.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 3.788.906.183
F. HARTA LAINNYA Rp. ----