Warga Sulawesi Tewas Bunuh Diri di Mess Perusahaan Tambang Bauksit di Pagar Mentimun Ketapang

Editor: Agustiandi author photo

Polisi menyita barang milik korban bunuh diri di lokasi proyek pembangunan smelter bauksit, PT Ketapang Bangun Sarana (KBS), Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Sekatan, Kalbar. (ist) 
Ketapang (Suara Ketapang) - Seorang pria berinisial A (33), warga asal Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, ditemukan tewas bunuh diri di mess proyek karyawan sebuah perusahaan bauksit di Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Jumat ,(21/2/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. 

Menurut keterangan Kapolsek Matan Hilir Selatan, AKP Helwani, korban sehari-hari bekerja sebagai karyawan harian. Dia tinggal di mess bersama dua rekan kerjanya, R (44) dan B (28). 

Korban, diketahui telah tiga hari tidak masuk kerja meski dalam kondisi sehat. Pada hari kejadian, kedua rekannya pergi bekerja seperti biasa pukul 07.00 WIB, meninggalkan korban sendirian di mess.

“Saksi B menyatakan, korban terlihat sedang tidur-tiduran sambil bermain ponsel saat saksi R pulang ke mess untuk istirahat siang sekitar pukul 11.30 WIB,” jelas AKP Helwani. 

Namun, situasi berubah drastis saat saksi R kembali ke mess setelah selesai bekerja pukul 17.30 WIB. Pintu mess terkunci dari dalam. Korban tidak merespons saat dipanggil.

Dengan bantuan karyawan lain dan satpam, pintu mess akhirnya didobrak. Mereka pun menemukan korban telah tergantung tak bernyawa. 

“Kami segera melakukan olah TKP bersama Unit Identifikasi Reskrim Polres Ketapang. Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Agus Djam Ketapang untuk visum,” tambah Helwani.

Hasil visum medis menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Ciri-ciri fisik mengarah pada kematian akibat gantung diri. 

Helwani juga mengungkapkan bahwa korban kerap bertengkar dengan seorang perempuan, teman dekatnya di daerah asal, melalui telepon. 

“Kami masih memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap lebih dalam,” ujarnya.

Hewaldi menambahkan, jenazah korban rencananya akan dimakamkan di TPU Paya Kumang, Ketapang. Keputusan itu sesuai kesepakatan keluarga dan rekan-rekannya. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini