Malam Kelam Air Upas, Adik Ipar di Bawah Umur Menjadi Korban Rud4paks4

Editor: Agustiandi author photo

Gambar ilustrasi. (*) 
Air Upas (Suara Ketapang) - Malam itu, Sabtu 23 Agustus 2025, langit Air Upas gelap tanpa bintang. Di sebuah tepian hutan yang sunyi, seorang remaja putri berhadapan dengan mimpi buruk yang tak pernah ia bayangkan. Lelaki yang seharusnya menjadi kakak ipar dan pelindung keluarga, justru berubah menjadi ancaman.

DA, 27 tahun, petani di kecamatan itu, tega memperkosa adik iparnya yang masih di bawah umur. Ancaman sebilah pisau membuat korban tak berdaya. Setelah kejadian, remaja itu memendam trauma, hingga akhirnya memberanikan diri bercerita pada sang ibu.

“Korban mengatakan bahwa dirinya dicabuli, diperkosa, dan diancam akan dibunuh,” tutur Kapolsek Marau IPTU Martin Nababan, Sabtu (13/9/2025). 

Pengakuan itu mengubah suasana rumah sederhana mereka. Sang ibu bergegas ke Polsubsektor Air Upas pada Rabu malam, 10 September 2025. Laporan resmi dibuat, dan polisi segera bertindak.

Tak butuh waktu lama, DA diamankan di rumahnya. Ia tidak bisa mengelak, bahkan mengaku nekat karena tergoda pada korban. Bersamanya, polisi menyita pakaian korban dan sebilah pisau yang sempat dipakai untuk menakut-nakuti.

Kini, lelaki itu mendekam di balik jeruji Polres Ketapang. Ia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini