Pemkab Ketapang Kini Miliki Media Center untuk Aduan dan Aspirasi Warga

Editor: Agustiandi author photo

Media Center Kabupaten Ketapang. (ist) 
Ketapang (Suara Ketapang) – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi meluncurkan Ketapang Media Center (KMC) sebagai kanal komunikasi publik. Peresmian dilakukan Bupati Ketapang Alexander Wilyo di Pendopo Rumah Jabatan Bupati, Senin (1/9/2025) pagi. 

KMC hadir sebagai ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun aduan tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan. Warga cukup mengakses layanan melalui WhatsApp di nomor 0813-2838-3222 atau lewat kanal media sosial resmi KMC.

Bupati Alexander menegaskan, kehadiran KMC menjadi bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik. 

“Perangkat daerah harus responsif, adaptif, dan inovatif. Jabatan adalah amanah untuk melayani, bukan untuk dilayani,” ujarnya.

Ia berharap, keberadaan media center dapat mempercepat komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus menghadirkan solusi yang lebih cepat dan tepat.

Melalui terobosan ini, Pemkab Ketapang menargetkan pelayanan publik yang lebih terbuka, cepat, dan transparan, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang maju, mandiri, dan berkeadilan.

KMC berlokasi di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ketapang, Jl. Urip Sumoharjo, Kecamatan Delta Pawan. Selain WhatsApp, masyarakat juga dapat mengakses layanan melalui media sosial resmi KMC. (Ad) 


Facebook : Ketapang MediaCenter

Instagram : @ketapangmediacenter

TikTok : ketapang.mediacenter

X (Twitter) : @ktg\_mediacenter

Website : mc.ketapang.go.id

Email : [admin@mc.ketapang.go.id](mailto:admin@mc.ketapang.go.id)

Share:
Komentar

Berita Terkini