Koperasi Mitra Maju Bersama Ketapang Teken MoU dengan PT AER Nova Plantation

Editor: Agustiandi author photo

Penandatanganan MoU antara Koperasi Kebun Mitra Maju Bersama Ketapang dengan PT Arrtu Energie Resources (Nova Plantation), di Hotel Borneo Ketapang, Kamis (2/10/2025). (Suarakalbar.co.id/Agustiandi) 
Ketapang (Suara Ketapang) –  Koperasi Kebun Mitra Maju Bersama Ketapang resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Arrtu Energie Resources (Nova Plantation), di Hotel Borneo Ketapang, Kamis (2/10/2025).

Kerja sama ini meliputi pembangunan dan pengelolaan kebun kelapa sawit dengan pola kemitraan 80:20. Koperasi tersebut beranggotakan calon petani plasma (CPCL) dari Desa Negeri Baru, Kecamatan Benua Kayong, serta Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan. 

Direktur PT Arrtu Energie Resourses- Nova Group, Ir. Binsar Nainggolan melalui Koordinator PR-NAA Nikolaus Ridiono menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen mendukung kemitraan dengan koperasi. Kerja sama ini akan berlaku selama 25 tahun. 

"Meski PT AER telah berdiri belasan tahun, namun baru dalam dua tahun terakhir ini Nova Plantation melakukan pengelolaan. Karena itu, kami menilai penting adanya koperasi sebagai wadah masyarakat,” katanya. 

Ditemui di luar forum, Ir. Binsar Nainggolan juga menyampaikan bahwa Perusahaan ini baru saja take over. Perbaikan kebun masih berjalan, pihaknya sepakat dengan Koperasi Mitra Maju Bersama untuk memulai di kebun baru. 

"Lahan sudah dipetakan, siap tanam, hanya menunggu bibit,” ujar Binsar.

Ia menambahkan, pada tahap awal koperasi memang belum memiliki sumber daya. Karena itu, perusahaan akan membantu memenuhi kebutuhan dasar koperasi, mulai dari fasilitas kantor hingga biaya operasional.

“Ini baru permulaan. Kita akan bahas bersama dukungan yang dibutuhkan, termasuk untuk operasional koperasi,” imbuhnya. 
Manajemen PT Arrtu Energie Resources (Nova Plantation) bersama pengurus Koperasi Kebun Mitra Maju Bersama Ketapang dan unsur Pemerintah setempat berfoto bersama usai penandatanganan MoU di Hotel Borneo, Kamis (2/10/2025). (Suarakalbar.co.id/Agustiandi) 
Ketua Umum Koperasi Mitra Maju Bersama Ketapang, Zohariansyah, menyambut baik penandatanganan MoU ini. Ia menilai dengan adanya perjanjian kerjasama ini, koperasi memiliki keterikatan hukum dengan perusahaan. 

Pihak koperasi berkomitmen siap membantu penyelesaian klaim lahan yang sudah di GRTT dan ditanami Perusahaan oleh oknum masyarakat.

"Alhamdulillah, mudah-mudahan langkah ini membawa manfaat bagi petani,” ujarnya. 

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Ketapang, Samsul Islami menyebut kemitraan ini sebagai wujud komitmen bersama meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ekonomi daerah.

“Melalui kemitraan yang sehat, saling menguntungkan dan berkelanjutan, saya berharap lahir nilai tambah, baik produktivitas, kualitas hasil, maupun kesejahteraan petani,” ucapnya. 

Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan Ketapang, Sikat Gudag, mengingatkan agar kemitraan ini harus sesuai regulasi.

“MoU ini penting sebagai dasar. Selanjutnya perlu ada verifikasi area, IUP, dan luas tanam. Perusahaan juga diharapkan menyiapkan hibah berupa fasilitas penunjang bagi koperasi,” jelasnya. (Ad)
Share:
Komentar

Berita Terkini