![]() |
| Kanit Siber Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalbar, IPTU Edi Tulus Wianto (Dok. AWAK Pontianak) |
“Setahun ini saja sudah ada 670 kasus penipuan online yang kami tangani. Artinya, persoalan ini sangat mendesak dan perlu kesadaran bersama untuk mengatasinya,” ungkap Kanit Siber Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalbar, IPTU Edi Tulus Wianto, saat menjadi narasumber dalam Diskusi Publik Kejahatan Digital yang digelar Aliansi Wartawan Kriminal (AWAK) Pontianak di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pontianak, Kamis (13/11/2025).
Menurut Edi, modus penipuan online kini semakin bervariasi dan memanfaatkan berbagai platform media sosial. Pelaku memanipulasi korban melalui phishing, giveaway palsu, permintaan kode OTP hingga modus “belajar kelompok” yang menyasar pelajar SMA dan mahasiswa.
“Dalam modus belajar kelompok, korban diajak gabung kegiatan lewat WhatsApp, lalu diminta mentransfer uang dengan iming-iming bonus” jelasnya.
Pelaku biasanya mengoperasikan lebih dari tiga nomor ponsel untuk meminimalkan risiko pelacakan. Dari ratusan laporan yang masuk, hampir tidak ada nomor yang sama digunakan antar kasus.
“Pelaku memakai identitas palsu dan bermain di sisi emosional korban. Targetnya, membuat korban cepat melakukan transfer,” tambahnya.
Penipuan Segitiga dan Pemerasan VCS Meningkat
Selain penipuan finansial, polisi juga mencatat kenaikan kasus penipuan segitiga di Facebook dan pemerasan melalui Video Call Seks (VCS).
Pada penipuan segitiga, pelaku berpura-pura sebagai pemilik kendaraan dan mengunggah foto lengkap dengan BPKB dan STNK untuk meyakinkan korban.
“Korban yang tergiur langsung transfer tanpa mengecek ke pemilik asli. Setelah uang dikirim, pelaku menghilang,” kata Edi.
Sementara dalam kasus VCS, korban kebanyakan anak muda, dipancing dalam hubungan asmara daring, direkam, lalu diperas.
“Besaran pemerasan biasanya antara Rp2 juta hingga Rp5 juta. Ini jadi pelajaran agar tidak berlebihan dalam berinteraksi, apalagi di media sosial. Saat memasuki ruang digital, kita harus sadar batasan,” ujarnya.
Polisi Minta Masyarakat Proaktif Melapor
Edi menegaskan bahwa masyarakat yang menjadi korban kejahatan siber dapat melapor tidak hanya ke Polda, tetapi juga ke seluruh Polres di wilayah Kalbar.
“Kami siap membantu. Namun yang utama tetap kesadaran masyarakat. Mari bersama-sama menjaga aset digital dan bijak menggunakan media sosial,” tutupnya. (Ndi)
