-->

DPRD Bakal Panggil Dinas dan Perusahaan Tambang Terkait Polemik Pasir Sungai Pawan

Editor: Agustiandi author photo

Kapal motor penambangan pasir di alur Sungai Pawan Ketapang Kalbar. Aktivitas penambangan tersebut mendapat keluhaan dari warga bantaran sungai. (Suarakalbar.co.id) 
Ketapang (Suara Ketapang) - DPRD Kabupaten Ketapang berencana menggelar rapat kerja dengan memanggil sejumlah dinas terkait serta perusahaan yang melakukan aktivitas penambangan pasir di bantaran Sungai Pawan.

Rencana tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Ketapang Achmad Sholeh usai menerima keluhan secara langsung dari perwakilan masyarakat bantaran Sungai Pawan, Jumat (23/1/2026) malam.

“Kami akan memanggil dinas terkait dan perusahaan yang melakukan penambangan di bantaran Sungai Pawan, agar kekhawatiran masyarakat dapat dijelaskan secara terbuka dan jelas,” ujar Achmad Sholeh. 

Plang Cagar Budaya Candi Negeri Baru yang persis berada di pinggir Sungai Pawan. (Suarakalbar.co.id) 
Sholeh mengatakan, dalam pertemuan itu, warga menyampaikan keresahan atas kondisi Sungai Pawan yang kian memprihatinkan. Aktivitas penambangan pasir yang diduga dilakukan sejumlah oknum disebut telah memicu abrasi tanah dan longsor di bantaran sungai.

Tak hanya itu, aktivitas pertambangan pasir tanpa pengawasan itu dinilai warga mengancam keberadaan cagar budaya yang berada di Desa Negeri Baru.

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, DPRD memastikan akan memanggil pihak-pihak terkait melalui rapat kerja. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini