![]() |
| Kapal motor penambangan pasir di alur Sungai Pawan Ketapang Kalbar. Aktivitas penambangan tersebut mendapat keluhaan dari warga bantaran sungai. (Suarakalbar.co.id) |
Rencana tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Ketapang Achmad Sholeh usai menerima keluhan secara langsung dari perwakilan masyarakat bantaran Sungai Pawan, Jumat (23/1/2026) malam.
“Kami akan memanggil dinas terkait dan perusahaan yang melakukan penambangan di bantaran Sungai Pawan, agar kekhawatiran masyarakat dapat dijelaskan secara terbuka dan jelas,” ujar Achmad Sholeh.
![]() |
| Plang Cagar Budaya Candi Negeri Baru yang persis berada di pinggir Sungai Pawan. (Suarakalbar.co.id) |
Tak hanya itu, aktivitas pertambangan pasir tanpa pengawasan itu dinilai warga mengancam keberadaan cagar budaya yang berada di Desa Negeri Baru.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, DPRD memastikan akan memanggil pihak-pihak terkait melalui rapat kerja. (Ndi)

