-->

Polres Ketapang Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut di PLTU Sukabangun

Editor: Agustiandi author photo

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris mengaku masih melakukan pendalaman guna mengetahui penyebab kecelakaan di PLTU Sukabangun pada Rabu (21/1/2026). (ist) 
Ketapang (Suara Ketapang) - Polres Ketapang masih menyelidiki penyebab kecelakaan kerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, yang menewaskan dua pekerja. Peristiwa ini diduga berkaitan dengan kelalaian atau pelanggaran prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris mengatakan, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan faktor penyebab kecelakaan tersebut.

“Sampai saat ini Polres Ketapang masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab kecelakaan kerja itu,” ujar Harris saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/1/2026).

Ia menyampaikan, sesaat setelah kejadian, pihak kepolisian bersama tim SAR Kabupaten Ketapang langsung melakukan evakuasi terhadap para korban dari lokasi kejadian.

“Evakuasi dilakukan tadi malam oleh Polres bersama tim SAR Kabupaten Ketapang. Seluruh korban kemudian dibawa ke RSUD dr. Agoesdjam untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan,” kata Harris.

Harris belum membeberkan secara rinci kronologis kecelakaan tersebut. Saat ini, tim Satreskrim Polres Ketapang masih berada di lapangan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti pendukung.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan kerja terjadi pada Rabu 21 Januari, sekitar pukul 16.30 WIB, saat empat orang pekerja melakukan pembersihan di area cerobong PLTU Sukabangun.

Keempat pekerja itu membersihkan debu sisa pembakaran batu bara di bagian cerobong. Sekitar 30 menit setelah pekerjaan dimulai, abu padat batu bara runtuh dan menimbun korban. Dua orang dinyatakan meninggal dunia, sementara dua lainnya menjalani perawatan di rumah sakit. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini