Kerja sama tersebut membuka peluang bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memanfaatkan berbagai skema pembiayaan perumahan. Program ini diharapkan menjadi solusi konkret bagi pekerja, baik sektor formal maupun informal, untuk memiliki hunian sendiri.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Ketapang, Dian Zulfikar, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya berfokus pada perlindungan jaminan sosial, tetapi juga berupaya menghadirkan manfaat tambahan bagi peserta.
“Melalui kolaborasi dengan REI Ketapang, kami ingin memperluas akses pekerja terhadap hunian layak. Ini bagian dari komitmen kami dalam mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja secara menyeluruh,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Sementara itu, REI Ketapang menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam mempercepat realisasi kepemilikan rumah di kalangan pekerja. Dukungan lintas sektor dinilai penting untuk menciptakan ekosistem perumahan yang inklusif dan berkelanjutan.
Selain mendorong akses pembiayaan, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman pekerja mengenai manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk peluang memperoleh fasilitas pendukung perumahan.
Dengan kolaborasi ini, diharapkan semakin banyak pekerja di Ketapang yang mampu memiliki rumah sendiri, sekaligus meningkatkan kualitas hidup secara jangka panjang. (Ad)
