Proses mediasi dipimpin langsung Bupati Ketapang Alexander Wilyo di Rumah Betang Pontianak, Jalan Letjen Sutoyo, Senin (18/5/2026).
Pertemuan itu menghadirkan berbagai pihak terkait, mulai dari manajemen perusahaan, pemerintah daerah, tokoh adat, kepala desa hingga perwakilan masyarakat dan petani plasma.
Hadir dalam pertemuan tersebut Managing Director First Resources Group Lion Sanjaya, jajaran pimpinan PT FAPE dan PT USP, Forum Kepala Desa se-Kecamatan Jelai Hulu, masyarakat adat Jelai Sekayuq, Dewan Adat Dayak (DAD), unsur Forkopimcam, Dinas Perkebunan, serta para petani plasma.
Dalam forum itu, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan yang selama ini menjadi keluhan utama. Di antaranya terkait tumpang tindih lahan masyarakat dan tanah adat dengan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, tata kelola koperasi plasma, transparansi program Corporate Social Responsibility (CSR), hingga peluang kerja bagi masyarakat lokal.
Selain itu, masyarakat juga meminta adanya penyediaan Tanah Kas Desa (TKD) seluas enam hektare di setiap desa di luar areal HGU perusahaan sebagai bentuk keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat sekitar.
Bupati Ketapang Alexander Wilyo menegaskan bahwa investasi di daerah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjaga keharmonisan sosial.
“Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan apabila kita duduk bersama dengan hati yang terbuka dan niat yang baik. Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga tanah Jelai tetap damai,” ujarnya.
Patih Jaga Pati Laman Sembilan Domong Sepuluh itu juga menekankan bahwa perusahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan bisnis, tetapi juga harus membangun hubungan sosial yang harmonis dengan masyarakat sekitar.
Mediasi berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh keterbukaan. Kehadiran pimpinan perusahaan dinilai menjadi langkah positif dalam membangun kembali komunikasi dengan masyarakat yang sebelumnya sempat memanas.
Dalam kesepakatan tersebut, pihak perusahaan menyatakan komitmen untuk menjalankan seluruh poin yang telah disepakati secara bertahap dan transparan, termasuk melakukan pemetaan ulang parsial pada wilayah yang berbatasan dengan permukiman dan fasilitas umum masyarakat.
Dengan tercapainya kesepakatan itu, seluruh pihak sepakat menjaga situasi tetap aman dan kondusif demi keberlanjutan pembangunan dan stabilitas sosial di Kecamatan Jelai Hulu. (Ad)

