Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam kegiatan Lokakarya Penandaan Anggaran (Budget Tagging) di Hotel Grand Zuri Ketapang, 6-7 Agustus 2026.
Kerja sama ini diarahkan untuk memberikan perlindungan kepada lebih banyak pekerja. Di antaranya tenaga pendidik, tenaga kependidikan, pekerja bukan penerima upah (BPU), fasilitator daerah (Fasda), PUD, serta pekerja pendukung lainnya.
Dalam kegiatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan secara simbolis kepesertaan kepada staf Kreasi Ketapang dan Kayong Utara serta pekerja BPU yang terdiri dari Fasda dan PUD.
Langkah tersebut menjadi bagian awal dari upaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja yang terlibat dalam aktivitas pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang, Dian Zulfikar, mengatakan setiap pekerja menghadapi risiko dalam menjalankan aktivitasnya. Karena itu, perlindungan jaminan sosial tidak semestinya dibatasi oleh status atau jenis pekerjaan.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat semakin luas menjangkau seluruh ekosistem Majelis Dikdasmen dan PNF PP Muhammadiyah,” ujar Dian.
Menurut dia, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya memberikan perlindungan ketika pekerja menghadapi risiko kerja. Jaminan tersebut juga memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya.
Dian berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan PKS. Kolaborasi akan terus didorong agar semakin banyak pekerja di lingkungan pendidikan dan unit kegiatan Muhammadiyah mendapatkan perlindungan.
“Harapan kami, kolaborasi ini dapat menjadi contoh bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dibangun melalui sinergi dan kepedulian bersama,” katanya.
Ia menambahkan, semakin banyak pekerja yang terlindungi, semakin kuat pula ketahanan sosial dan ekonomi keluarga pekerja.
Kerja sama dengan Majelis Dikdasmen dan PNF PP Muhammadiyah sekaligus memperkuat upaya membangun ekosistem pendidikan yang lebih terlindungi.
Tenaga pendidik, tenaga kependidikan, fasilitator, hingga pekerja pendukung memiliki peran penting dalam menunjang proses pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.
Karena itu, perlindungan terhadap pekerja di dalam ekosistem tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan berkelanjutan.
Melalui PKS dan penyerahan simbolis kepesertaan ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang menargetkan cakupan perlindungan pekerja di lingkungan Muhammadiyah terus bertambah. (Ad)
