![]() |
| Polisi mengamankan sembilan sepeda motor yang diduga hasil curian dalam pengungkapan kasus curanmor di Kecamatan Tumbang Titi, Ketapang. (ist) |
Tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut ditangkap jajaran Polsek Tumbang Titi pada Selasa (18/8/2026). Dari tangan mereka, polisi mengamankan sembilan unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial B (22), warga Kecamatan Sungai Melayu Rayak, serta YP (25) dan W (25), warga Kecamatan Tumbang Titi.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada Minggu (16/8/2026). Polisi mendapat laporan mengenai dugaan adanya komplotan yang melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi di wilayah Tumbang Titi.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Dua hari kemudian, petugas berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku.
Dari pemeriksaan awal, polisi menduga para pelaku menyasar sepeda motor yang diparkir di lokasi dengan pengawasan minim. Kendaraan hasil curian kemudian ditawarkan melalui media sosial.
Sepeda motor tersebut dijual dengan harga sekitar Rp4 juta per unit. Uang hasil penjualan diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi hingga berfoya-foya.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Tumbang Titi IPDA Dadan Vandyana mengatakan, pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari informasi masyarakat.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat menyampaikan informasi terkait kejadian ini. Sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan,” kata Dadan melalui keterangannya, Jumat (21/8/2026).
Menurutnya, ketiga terduga pelaku kini telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus tersebut juga membawa kabar baik bagi salah seorang korban. Sari Devi, warga Kecamatan Kendawangan, sebelumnya kehilangan sepeda motor Honda CRF. Kendaraan tersebut ditemukan dalam pengungkapan kasus Curanmor oleh Polsek Tumbang Titi.
Sari mengapresiasi kerja cepat polisi dalam mengungkap kasus tersebut dan menemukan kembali kendaraan miliknya.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Ketapang, Kapolsek Tumbang Titi dan jajaran atas kerja cepat dan keseriusannya dalam mengungkap kasus ini,” ujar Sari.
Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Warga juga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor, Polsek Tumbang Titi membuka kesempatan untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang telah diamankan. Warga diminta membawa dokumen atau surat kendaraan sebagai bukti kepemilikan. (Ndi)
