Bawaslu Ketapang Gandeng Komunitas Etnis Budaya dalam Pengawasan Partisipatif

Editor: Layli author photo
Kegiatan pengawasan partisipatif melalui sarana kebudayaan dan kearifan lokal tahun 2019 yang dilaksanakan di Hotel Aston Ketapang, Kamis (12/9/2019).
Ketapang (Suara Ketapang) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang mengandeng komunitas lintas etnis budaya dalam melakukan pengawasan partisipatif pada Pilkada 2020 mendatang.

Upaya ini dilakukan Bawaslu Ketapang lantaran masih minimnya partisipasi publik dalam pengawasan Pemilu 2019. Hal itu membuat Bawaslu Kabupaten Ketapang terus mendorong warga untuk meningkatkan kesadarannya dalam pengawasan partisipatif.

"Proses partisipatif ini melibatkan peran keberadaan kelompok-kelompok budaya yang berperan untuk menjadi bagian dalam memberikan pesan-pesan pengawasan di lingkungan komunitas masing-masing," kata Komisioner Bawaslu Ketapang Ronny Irawan, Kamis (12/9/2019).

Menurut Ronny, kepentingan pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab institusi pengawasan semata, namun juga bagian dari kerja sama masyarakat secara umum.

Proses pengawasan partisipatif tersebut juga menjadi cara Bawaslu Ketapang  menutupi minimnya petugas pengawasan di lapangan.

"Kita punya struktur kerja pengawasan, mulai dari kecamatan yang hanya tiga orang dan itu harus bertanggung jawab mengawasi satu wilayah kecamatan. Ditingkat desa kita hanya punya satu orang petugas pengawas," papar Ronny.

Jumlah tersebut, lanjut Ronny tentu tidak akan mampu melakukan fungsi pengawasan secara maksimal. Karena rasionalitas jumlah personel tidak sebanding dengan tuntutan fungsi pengawasan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang Nuriyanto mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka pengawas partisipatif dengan kearifan lokal.

"Dengan ini kita bersama masyarakat melakukan pengawasan partisipatif dapat terbina, sehingga pemilu 2020 nanti berjalan dengan aman baik dan damai," papar Nuriyanto.

Pada kegiatan tersebut Bawaslu  Ketapang juga menghadirkan Ketua Bawaslu Kalimatan Barat Ruhermansyah. Menurut Ruhermansyah kegiatan ini menjadi salah satu metode sosialisasi dengan pendekatan kebudayaan dan kearifan lokal.

"Harapannya ini dapat dikembangkan lebih lanjut oleh masing masing stakeholder dan masyarakat secara luas dan tentunya jajaran kami, dalam pengawasan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, agar lebih mengena langsung ke masyarakat," katanya.

Bawaslu Ketapang berharap peran pengawasan partisipatif dari masyarakat mampu meningkatkan fungsi pengawasan dan dapat memperkecil ruang gerak pelanggaran pilkada 2020 mendatang. (ndi)




Share:
Komentar

Berita Terkini