Tanggapan Pejabat Tinggi Pemkab Ketapang Pasca Viral Bayi 5 Bulan Meninggal

Editor: Agustiandi author photo

Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Martin Rantan (kanan) dan Farhan (kiri) saat memimpin rapat perbaikan jalan rusak pada 13 Juli 2024 lalu. (ist) 
Ketapang (Suara Ketapang) - Berita bayi berusia lima bulan yang meninggal dunia di tengah perjalanan menuju RSUD Ketapang viral di jagat maya. Insiden tersebut menuai banyak tanggapan dari sejumlah pihak, tak terkecuali dari Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Martin - Farhan. 

Bupati Ketapang Martin Rantan dan Wakil Bupati Ketapang Farhan mengucapkan duka cita kepada keluarga korban dan ikut merasakan kesedihan yang mendalam. 

Farhan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Ketapang telah berupaya semaksimal mungkin mengatasi permasalahan jalan, termasuk jalan poros Ketapang-Kendawangan. Sederet langkah telah dilakukan, mulai dari berkoordinasi baik lisan maupun tulisan kepada pemerintah provinsi guna percepatan perbaikan jalan, khusunya poros Ketapang-Kendawangan. 

Selain itu, lanjut Farhan, pihaknya juga telah melakukan rapat koordinasi dengan berbagai stackholder termasuk dengan perusahaan. Salah satu kesepakatannya adalah dana CSR dapat diperuntukkan pada penanganan dan perbaikan jalan pada 13 Juli 2024.

“Kesannya pemerintah kabupaten diam melihat kondisi yang ada, padahal tidak seperti itu, segala cara dan upaya terus dilakukan, seperti melakukan kerja sama dengan pihak swasta, terutama program CSRnya, namun sifatnya (perbaikan jalan) hanya fungsional saja," papar Farhan, Kamis (25/7/2024). 

Farhan menuturkan, dirinya telah berkirim surat resmi ke Gubernur Kalbar agar jalan Provinsi Ketapang - Kendawangan dapat segera diperbaiki. Harapan ruas jalan tersebut tak lagi jadi penghambat akses transportasi darat. 

"Kami meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan Pemkab Ketapang akan terus melakukan upaya-upaya percepatan penanganan darurat pada titik-titik yang mengalami kerusakan parah dengan harapan dapat memperlancar arus transportasi orang dan barang," ucapnya. 

Bupati Ketapang Martin Rantan menyampaikan, pihaknya sejauh ini hanya bisa memperbaiki akses jalan tersebut secara fungsional. Mengingat status ruas jalan itu adalah milik Provinsi Kalimantan Berat. 

Orang nomor satu di Kabupaten Ketapang itu benar-benar berharap Pemprov Kalbar secepatnya dapat bersinergi dengan Pemerintah Pusat dalam memperbaiki jalur tersebut secara berkelanjutan. 

"Saat inipun Pemerintah Provinsi Kalbar sebenarnya telah mengajukan jalan tersebut menjadi jalan inpres dan mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah dapat dikerjakan," tutupnya. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini