Pemuda tanggung berinisal Rn yang diduga joki balap liar saat diamankan Satlantas Polres Ketapang |
Kasat Lantas Polres Ketapang AKP Aditya Octorio Putra mengungkapkan pada saat diamankan pelaku sedang asyik memacu sepeda motor metiknya dengan kecepatan tinggi.
"Pelaku kami amankan saat berkendara dengan kecepatan tinggi, dia menggunakan motor tanpa plat nomor kendaraan di jalur R Suprapto. Sat itu kami sedang melaksanakan Operasi Patuh Kapuas," kata AKP Aditya Kamis (5/9/2019).
Setalah melakukan pemeriksaan, pihak kepolisan langsung menilang serta menahan dan menyita kendaraan pelaku balap liar tersebut.
Pihak kepolisian menahan pelaku dan menyita kendaraan pelaku setelah memeriksa surat kendaraan dan isi percakapan di wa grup dari gawai pelaku.
"Pada saat Rn diperiksa, petugas menemukan di handphone Rn berupa grup wa yang bernama "Duck Speed Racing Team" yang diduga grup wa tersebut adalah wadah bagi aktivitas taruhan para pembalap liar. Rn ini terindikasi pelaku balap liar atau dapat dikatakan jokinya atau pemain atau pengendara motor," katanya.
AKP Aditya mengatakan dari isi percakapan di dalam grup wa tersebut, memuat spesifikasi mesin, pembagian tugas kepanitiaan balapan, serta jadwal balapan, diduga kuat para pembalap liar ini sudah teroranisir secara rapi dengan waktu balapan terjadwal.
Sebagai hukuman, Rn Mendapat tindakan tegas dari petugas Sat lantas Polres Ketapang dengan diberikan tilang.
Satuan lalu Lintas Polres Ketapang memang rutin menggelar patroli di malam hari guna memberantas balapan liar di seputaran Jalan Kota Ketapang.
AKP Aditya pun mengimbau masyarakat yang mempunyai anak remaja agar sebisa mungkin memantau anaknya agar tak terjerumus ke tindakan negatif, seperti balap liar.
“Balap liar sudah jelas membahayakan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. (ndi)