9 Orang Warga Sandai Diciduk Polisi Karena Narkoba

Editor: Agustiandi author photo
Lima orang warga Sandai yang diamankan polisi, dua orang diantaranya berjenis kelamin perempuan
Sandai (Suara Ketapang) - Jajaran Polsek Sandai Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat menciduk sembilan orang warga Sandai yang terlibat kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Selasa (15/10/2019).

Kapolsek Sandai AKP Riwayansyah mengungkapkan sembilan orang tersangka tersebut diamankan terpisah. Lima orang pertama yang diamankan berinisal HP (21), SL (19), KS (21), AA (27) dan JH (32).

"Kelima orang itu ditangkap petugas hari Selasa sekitar pukul 15.00 WIB di dalam kamar salah satu penginapan atau Cafe di Kecamatan Sandai," katanya, Rabu (16/10/2019).

Kemudian, Lanjut AKP Riwayansyah, dua jam kemudian pada pukul 17.00 WIB petugas kembali mengamankan empat orang pelaku yakni LS (44), CJK (50), KN (30) dan SU (35).

"Keempat pelaku ditangkap dikediaman LS di Desa Sandai Kecamatan Sandai," imbuhnya.
Empat orang tersangka bersama barang bukti  kasus narkoba jenis sabu saat dikawal anggota Polsek Sandai Kab. Ketapang 

Menurut AKP Riwayansyah, pada saat penangkapan dan pengeledahan disaksikan warga setempat. Petugas menemukan satu paket bubuk kristal yang diduga sabu di dompet milik HP. Selain itu pada penangkapan dan pengeledahan kedua dihari yang sama, petugas juga berhasil menemukan delapan paket sabu dan timbangan serta plastik kecil dalam jumlah banyak.

"Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sandai untuk proses lebih lanjut," pungkasnya. (Ndi) 
Share:
Komentar

Berita Terkini