Kegiatan ini bertujuan membangun sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan gerakan koperasi Credit Union guna memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para anggotanya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan, Faizal Rachman, mengatakan forum tersebut merupakan langkah awal untuk memperkenalkan skema perlindungan ketenagakerjaan kepada ekosistem Credit Union yang dinilai memiliki potensi besar di Kalimantan.
"Melalui forum ini kami ingin memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan koperasi, khususnya Credit Union. Harapannya, semakin banyak anggota Credit Union yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Faizal usai kegiatan tersebut
Menurutnya, perlindungan terhadap anggota Credit Union sebenarnya bukan hal baru di Kalimantan Barat. Saat ini, Credit Union Pancur Dangeri di Kecamatan Simpang Dua, telah lebih dulu memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada para anggotanya.
Keberhasilan tersebut menjadi alasan BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan CU Pancur Dangeri sebagai narasumber dalam forum tersebut agar dapat berbagi pengalaman kepada Credit Union lainnya.
"Kami ingin menunjukkan bahwa perlindungan ini sudah berjalan dengan baik. Melalui testimoni dari CU Pancur Dangeri, kami berharap tidak ada lagi keraguan bagi Credit Union lain untuk ikut memberikan perlindungan kepada anggotanya," katanya.
Faizal menilai Ketapang memiliki potensi besar menjadi pelopor penerapan program tersebut. Bahkan, menurutnya, sebagian besar Credit Union di wilayah Kalimantan, termasuk Kalimantan Timur, masih belum memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada anggotanya.
Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan akan menjadikan pola kerja sama yang diterapkan CU Pancur Dangeri sebagai model yang dapat direplikasi oleh Credit Union lain di Kalimantan.
"Kami ingin memulai dari Ketapang. Model kerja sama yang sudah dilakukan CU Pancur Dangeri akan kami dorong menjadi role model, tidak hanya di Kalimantan tetapi juga berpeluang diterapkan secara nasional," jelasnya.
Ia menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan program negara yang ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, baik pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah, termasuk anggota koperasi dan Credit Union.
Menurut Faizal, keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan manfaat finansial ketika terjadi risiko kerja, tetapi juga menciptakan rasa aman sehingga masyarakat dapat bekerja dengan lebih tenang.
"Silakan bekerja dengan tenang. Soal risiko, biarkan BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan," pungkasnya. (Ad)
