Saat dihadirkan di Mapolres Ketapang, Kamis (17/10/2019) satu diantara tersangka, Wiwin (23) mengaku dirinya sudah tiga kali melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Residivis kambuhan itu pun harus dilumpuhkan dengan timah panas karana berusaha melarikan diri saat ditangkap aparat kepolisian.
"Sudah tiga kali lakukan pencurian, semuanya di wilayah Kota Ketapang," akunya sambil tertunduk dan meringis kesakitan.
"Sudah tiga kali lakukan pencurian, semuanya di wilayah Kota Ketapang," akunya sambil tertunduk dan meringis kesakitan.
Dirinya bercerita, dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor ia mengintai motor-motor yang berada di lokasi keramaian. Berbekal kunci T ia pun dalam waktu singkat mampu menghidupkan mesin sepeda motor yang diincarnya.
"Hasilnya dijual ke wilayah hulu karena sebelumnya sudah ada yang pesan dulu, dengan harga jual kisaran 2 jutaan per unit," ujarnya.
Wiwin mengaku, dari sekian banyak sepeda motor, Honda Beat yang paling mudah untuk dicuri. Ia pun sering mencuri motor tersebut. Uang dari hasil kejahatannya itu pun hanya digunakan untuk berenang-senang.
"Hasilnya untuk berfoya-foya sama kawan-kawan," akunya. (Ndi)