Perlu Disimak, Ini Pengakuan Tersangka Curanmor

Editor: Agustiandi author photo
Sepeda motor hasil curian dan para tersangka saat dikawal di Mapolres Ketapang, Kamis (17/10/2019) pagi. Tersangka ini merupakan hasil Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) yang digelar sejak 1 hingga 14 Oktober 2019. 
Ketapang (Suara Ketapang)- 18 orang tersangka yang diciduk Polres Ketapang akibat kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di ruang tahanan.

Saat dihadirkan di Mapolres Ketapang, Kamis (17/10/2019) satu diantara tersangka, Wiwin (23) mengaku dirinya sudah tiga kali melakukan aksi pencurian sepeda motor.

Residivis kambuhan itu pun harus dilumpuhkan dengan timah panas karana berusaha melarikan diri saat ditangkap aparat kepolisian.

"Sudah tiga kali lakukan pencurian, semuanya di wilayah Kota Ketapang," akunya sambil tertunduk dan meringis kesakitan.

Dirinya bercerita, dalam melakukan aksi  pencurian sepeda motor ia mengintai motor-motor yang berada di lokasi keramaian. Berbekal kunci T ia pun dalam waktu singkat mampu menghidupkan mesin sepeda motor yang diincarnya.

"Hasilnya dijual ke wilayah hulu karena sebelumnya sudah ada yang pesan dulu, dengan harga jual kisaran 2 jutaan per unit," ujarnya.

Wiwin mengaku, dari sekian banyak sepeda motor, Honda Beat yang paling mudah untuk dicuri. Ia pun sering mencuri motor tersebut. Uang dari hasil kejahatannya itu pun hanya digunakan untuk berenang-senang.

"Hasilnya untuk berfoya-foya  sama kawan-kawan," akunya. (Ndi)
Share:
Komentar

Berita Terkini