Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Kantah Kabupaten Ketapang Eko Herry Supriyanto |
Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Kantah Kabupaten Ketapang Eko Herry Supriyanto mengatakan, sesuai target Pemerintah Kabupaten Ketapang, pihaknya akan menuntaskan penerbitan sertifikat tanah aset Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam dua tahun ini.
"Kami ada kegiatan tersendiri khususnya dengan Pemda Ketapang dalam rangka persertifikatan tanah-tanah aset Pemda, kami sedang melakukan percepatan karena dari pihak Pemda juga menargetkan dalam dua tahun ini mereka akan menuntaskan persertifikatan tanah aset Pemda dan kami mendukung itu," kata Eko, Senin (18/11/2019).
Eko menjelaskan pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Ketapang dalam percepatan persertifikatan tanah aset pemerintah tersebut.
Kantah Kabupaten Ketapang |
"Ada dua sistem, yang pertama sistem persertifikatan tanah milik Pemda yang berbeda di wilayah kegiatan PTSL yang kami laksanakan, namun apabila (tanah milik Pemda) tidak berada di wilayah kegiatan PTSL, itu kita akan proses tersendiri dengan kegiatan rutin namanya, artinya itu kegiatan khusus untuk aset-aset Pemda, yang saat ini tengah berjalan," jelasnya.
Lebih jauh Eko menyampaikan, pada tahun 2019 ini pihaknya telah menerbitkan dan menyerahkan 5,500 sertifikat PTSL ke pada masyarakat Kabupaten Ketapang.
Sesuai target nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang juga akan menargetkan pada tahun 2025 semua bidang tanah di Kabupaten Ketapang sudah terdaftar dan bersertifikat. (Ndi)