PGRI Ketapang Gelar Gerak Jalan Sehat

Editor: Agustiandi author photo
PK PGRI Ketapang gelar gerak jalan sehat dalam rangka memperingati HUT PGRI ke-74 dan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2019
Ketapang (Suara Ketapang) - Pengurus Kabupaten Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Ketapang menyelenggarakan gerak jalan sehat dalam rangka memperingati HUT PGRI ke-74 dan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2019 di halaman Kantor Bupati, Minggu (17/11/2019).

Pelaksanaan yang bertemakan 'Peran Strategis Guru Dalam Mewujudkan SDM Indonesia Unggul' tersebut dibuka langsung Bupati Ketapang, Martin Rantan melalui Staf Ahlinya Edi Junaidi.

Dalam sambutannya, Edi Junaidi menyampaikan, atas nama Pemda Ketapang mengucapkan selamat HUT PGRI dan HGN tahun 2019. Serta selamat atas terlaksananya gerak jalan sehat memperingati HUT PGRI.

Dia mengatakan, guru merupakan sosok utama dalam satuan pendidikan formal yang memiliki tanggung jawab membentuk karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga.

"Guru sering dianalogikan sebagai gula, orangtua diibaratkan kopi dan siswa sebagai rasa. Analogi ini menunjukkan posisi guru dalam sistem pendidikan kita," kata Edi Junaidi membacakan sambutan Bupati.

Menurut dia, guru sangat dibutuhkan dan memiliki posisi sangat strategis, namun  keberadaannya dianggap sebagai pelengkap, sehingga jika ada yang kurang, maka sang pelengkap yang disalahkan.

"Contoh, jika siswa nakal atau prestasinya turun, maka gurulah yang disalahkan, tetapi kalau siswa berprestasi, orang tuanya  mendapatkan nama," jelasnya.

Ia melanjutkan, Profesi guru adalah mulia dan terhormat. Menjadi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan dengan panggilan jiwa, panggilan hidup, untuk mengabdi secara tulus demi kemajuan anak bangsa.

"Untuk itu, momentum HGN tahun 2019  hendaknya dapat dijadikan refleksi tentang peran strategis guru yang bermuara pada upaya mengembalikan kemuliaan dan martabat guru, serta kesejahteraan para pendidik bangsa," pesannya.

Ia menambakan, pada Tahun Anggaran 2019, Pemerintah Kabupaten Ketapang telah menambah penghasilan tenaga kontrak daerah, termasuk guru kontrak daerah didalamnya.

Selain itu, saat inipun melalui Dinas Pendidikan, telah dilakukan pendataan untuk honorer yang dibiaya BOS agar dibuatkan SK Bupati sebagai persyaratan pembuatan Kartu Unit Pendidik dan Tenaga Kependidikan dan syarat mengikuti PPG.

"Dengan adanya langkah tersebut  diharapkan tenaga pendidik untuk lebih berinovasi dan termotivasi dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengajar," harapnya.

Diakhir sambutannya, ia menyampaikan ucapkan terima kasih pada semua asosiasi profesi dan organisasi guru. Lantaran telah menjadi mitra pemerintah dalam memajukan pendidikan nasional, khususnya memajukan guru di Ketapang. (Ndi)
Share:
Komentar

Berita Terkini