Wakil Bupati Ketapang Suprapto S menerima penghargaan Anugerah Paritrana 2020 yang diserahkan secara langsung Gubernur Kalbar Sutarmidji. |
Paritrana merupakan penghargaan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Pemerintah Daerah dan pelaku usaha, dalam kiprahnya mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang karena dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.
Anugerah Paritrana tahun 2020 itupun diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji kepada Wakil Bupati Kabupaten Ketapang Suprapto, S pada momen puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-63 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di halaman Kantor Gubernur Kalbar, Selasa( 28/1/2020).
Ketika dikonfirmasi, Wakil Bupati Ketapang Suprapto S mengatakan prestasi tersebut harus ditingkatkan fit tahun tahun berikutnya.
"Prestasi ini di tahun-tahun mendatang harus lebih ditingkatkan, mengingat untuk tahun 2020 ini Kabupaten Ketapang baru meraih peringkat tiga setelah Kota Pontianak dan Kabupaten Landak," katanya kepada Suara Ketapang, Kamis (30/1/2020).
Menurut Suprapto S, prestasi lebih besar dapat diraih jika Pemkab Ketapang terus meningkatan kerja sama antar instansi dan lembaga maupun pihak swasta.
"Itu semua bisa kita raih jika terjalin kerja sama yang baik sesuai peran masing-masing antara pemerintah kabupaten, BPJS dan pihak perusahaan yang cukup banyak di Ketapang, baik yang bergerak di bidang perkebunan, pertambangan, jasa dan sebagainya," pungkasnya. (Ndi)