Ketua Panwascam Delta Pawan, Theo Bernadhi |
Ketua Panwascam Delta Pawan, Theo
Bernadhi mengaku pengawasan terkait rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
sudah dilakukan pihaknya sejak beberapa waktu lalu.
“Mulai pengumuman pendaftaran kita sudah
lakukan pengawasan guna memastikan tahapan atau mekanisme pendaftaran berjalan
sebagaimana mestinya,” ungkapnya, Minggu (2/2/2020).
Ia melanjutkan, saat ini pengawasan
dilakukan pada sesi tes tertulis bagi para pendaftar PPK yang digelar serentak
se-Kabupaten Ketapang oleh pihak KPU Ketapang.
“Hari ini seluruh kawan-kawan panwascam
di semua Kecamatan di Ketapang termasuk para komisioner Bawaslu Kabupaten
Ketapang juga ikut melakukan pengawasan di sesi tertulis ini,” katanya.
Ia menambahkan, pengawasan disetiap
tahapan rekrutmen PPK tak hanya untuk memastikan tahapan berjalan sesuai aturan
tetapi juga guna memastikan para pendaftar benar-benar orang yang tidak
melanggar aturan seperti yang tercantum di aturan yang berlaku.
“Seperti harus berusia minimal 17 tahun,
berdomisili diwilayah kerja PPK yang didaftar, tidak pernah dipidana dengan
ancaman lima tahun atau lebih, tidak dalam ikatan perkawinan sesama
penyelenggara pemilu, bukan anggota partai politik, berpendidikan minimal SMA
atau sederajat dan lainnya,” terangnya.
Ia menerangkan, sejauh ini khusus di
Delta Pawan tahapan yang sedang berjalan sudah sesuai aturan, namun diakuinya
pihaknya tentu akan melakukan pengawasan sesuai tahapan yang ada dan juga
mengajak masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam membantu pengawasan dengan
berani melaporkan jika mengetahui ada para pendaftar PPK yang melanggar aturan
sesuai aturan yang dilarang di PKPU Nomor 36 Tahun 2018.
“Karena masyarakat merupakan bagian
dalam menciptakan penyelenggara yang profesional, jika ada ditemukan pelamar
khususnya di Delta Pawan yang melanggar aturan sesuai persyataran yang dilarang
maka silahkan melaporkan hal tersebut kepada kami agar dapat kami tindak
lanjuti,” tukasnya. (Ndi)