Berkemeja putih, Bupati Ketapang Martin Rantan menaburkan bunga pada satu diantara makam Keramat Sembilan yang berada di Desa Negeri Baru Kecamatan Benua Kayong. |
Pada sambutannya, Martin Rantan mengatakan penetapan Hari Jadi Ketapang yang ke 602 tidaklah lah muncul begitu saja, namun ada mekanisme, penelitian hingga penerbitan Perda DPRD.
"Riset yang dilakukan Pansus sampai ke Hulu Sungai tempat Raja Ulu Aek, kalau di Hulu Sungai tidak ditemukan tahun tetapi di makam ini di Keramat Sembilan inilah ditemukan tahun, sehingga patokan Peraturan Daerah (PERDA) tentang hari jadi kota Ketapang diambil dari makam yang ada di Keramat Sembilan,"Jelas Martin.
Jadi, lanjut Martin, sangat tepat kalau hari ini Perkumpulan Lawang Kekayun mengadakan ziarah di tempat ini, dan juga peserta para pengurus Ikramat Majelis Sepuh dari Keramat dan Majelis Raja Keraton Mulia Kerta.
Martin menambahkan, pada zaman pemerintahan sebelumnya, telah dilakukan renovasi mulai dari makam Keramat Tujuh, Makam Komplek Pangeran Iranata dan juga Makam Keramat Sembilan, selain itu ada makam-makam dari warisan kerajaan tempo dulu di Tayap, Sandai dan beberapa tempat.
"Kita patut bersyukur karena sudah di renovasi, sehingga pada sore hari ini kita bisa melakukan ziarah ke tempat ini," imbuhnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Ketapang itupun berterima kasih kepada Dinas Pemuda dan Olahraga, dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, yang sudah melakukan renovasi hingga mengecat komprek makam tersebut.
Tahun ini, lanjut Martin, Pemerintah Kabupaten Ketapang telah menganggarkan pada APBD guna perbaikan komplek makam melalui Dinas PU dan juga di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk merehab makam raja-raja Tanjung Pura.
"Berkaitan dengan akan di rehabnya makam tersebut maka dijadwalkan akan dibentuk kepanitiaan setelah makam raja-raja Tanjung Pura itu di rehab, dan akan dilanjutkan dengan kegiatan yang disebut Ziarah Akbar," tambahnya.
Selanjutnya disampaikan Bupati Martin Rantan bahwa misalnya ada bukti sejarah yang belum lengkap untuk menggali sejarah Kabupaten Ketapang, baik secara perorangan, secara kelompok, secara organisasi silakan disampaikan kepada Pemerintah melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata supaya pemerintah daerah bisa menyempurnakan, melengkapi sejarah Kabupaten Ketapang yang mungkin sudah ditulis ataupun belum lengkap untuk dijadikan dokumen Kabupaten Ketapang. (Ndi)