Martin Rantan Paparkan Rencana Pembangunan Prioritas Tahun 2021

Editor: Agustiandi author photo

Bupati Ketapang Martin Rantan (tengah) saat Musrenbang tingkat Kabupaten tahun 2021.  
Ketapang ( Suara Ketapang) - Bupati Ketapang Martin Rantan memaparkan rencana pembangunan prioritas pada Musrenbang tingkat Kabupaten tahun 2021 yang digelar di Ballroom Hotel Borneo Emerald, Jum'at (13/3/2020).

"Pada kesempatan yang baik ini perlu disampaikan bahwa tahun 2021 ada beberapa program prioritas Pemerintah Kabupaten Ketapang yang diharapkan menjadi prioritas dan mendapat dukungan pemerintah provinsi Kalimantan Barat," kata Martin saat membuka Musrenbang.

Sejumlah pembangunan prioritas yang masuk dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Ketapang tahun 2021 antara lain peningkatan jalan provinsi yaitu ruas Jalan Tumbang Titi-tanjung, Tanjung-marau, Marau - Air Upas, Air Upas - Manis Mata. Selain itu, ruas Jalan Simpang Sei. Gantang - Teluk Batu Teluk Batu Simpang Jemayas juga menjadi prioritas pembangun pada tahun depan.

"Untuk mendukung peningkatan konektivitas antar wilayah kecamatan, termasuk konektivitas dengan jalan nasional dan antar provinsi Kalimantan Barat dan Kalimatan Tengah kita juga akan akan melakukan pembangunan dan peningkatan ruas Jalan Jambi Sukaramai," ujar Martin.

Pembangunan pengaman pantai sepanjang pesisir Ketapang sebagai pelindung daerah pesisir dari abrasi (Ketapang-Pesaguan-Kendawangan). 
Pembangunan water front city sungai pawan juga menjadi prioritas rencana pembangunan di akhir masa kepemimpinan Martin Rantan-Suprapto S.

Pada kesempatan itu, orang nomor satu di Kabupaten Ketapang itu menyampaikan komitmen Pemkab Ketapang  untuk melaksanakan perencanaan dan pembangunan sesuai dengan tahapan dan tata cara yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.

"Sebagaimana tuntutan dalam rencana aksi daerah yaitu pencegahan dan pemberantasan korupsi, Kabupaten Ketapang saat ini telah menggunakan aplikasi e-planning yang terintegrasi dengan aplikasi e-budgeting," ujarnya.

Terintegrasinya kedua sistem tersebut, lanjut Martin, menuntut segenap pemangku kepentingan untuk patuh dan tertib dalam menyusun dan melaksanakan perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah. (Ndi)
Share:
Komentar

Berita Terkini