Libur Sekolah di Ketapang Diperpanjang hingga 21 April 2020

Editor: Agustiandi author photo

Ketapang (Suara Ketapang) - Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kembali memperpanjang waktu libur sekolah hingga 21 April 2020 mendatang. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Kepala Disdik Ketapang, Jahilin mengatakan, penambahan masa libur sekolah dilaksanakan atas dasar menindaklanjuti surat himbauan Bupati Ketapang tanggal 30 Maret 2020. Kemudian surat instruksi Bupati tanggal 1 April 2020 tentang pencegahan pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19.

"Mendagri juga mengeluarkan surat edaran tanggal 1 April tentang perubahan surat edaran nomor 440/2436/SJ tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19. Sebab itu, Disdik Ketapang kembali mengeluarkan pemberitahuan memperpanjang libur sekolah tanggal 6 April," kata Jahilin, Selasa (7/4/2020).

Dalam surat pemberitahuan, disebutkan dia terdapat empat point. Pertama, libur bagi seluruh peserta didik mulai jenjang TK/PAUR/, SD/MI/ SMP/MTs sampai dengan tanggal 21 April 2020. Masuk kembali tanggal 22 April 2020.

"Catatannya libur yang dimuksud adalah belajar dirumah. Apabila ada perubahan akan diinformasikan kemudian," ujarnya.

Kedua, pengawas sekolah, kepala sekolah, guru dan pegawai adimistrasi sekolah dapat menjalankan tugas kedinasan dengan berada di rumah atau tempat tinggal (work from home).

"Ketiga, sebagaimana point nomor dua tersebut, dilarang bepergian keluar daerah. Kecuali mendapat ijin dari Kepala Dinas untuk urusan kedinasan," jelasnya.

Terakhir, kepala sekolah, guru dan pegawai administrasi sekolah diharapkan dapat memberi pemahaman kepada siswa maupun warga sekolah tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

"Kita harap surat pemberitahuan ini dapat dipahami seluruh jajaran pendidikan dibawah Disdik Ketapang. Serta dapat memberi pemahaman kepada siswa dan warga lingkungan sekolah tentang pencegahan Covid-19," tuntasnya.

Sementara itu, Sekretaris Disdik, Uti Royten meminta orang tua murid berperan aktif dan ikut serta mencegah penyebaran Covid-19. Salah satu peran serta itu diantaranya selalu mengawasi pergerakan anaknya semasa libur sekolah.

"Libur yang kita maksud bukan berarti bebas, namun saat kondisi sekarang ini tetap harus belajar di rumah masing-masing. Karenanya diperlukan peran orang tua agar terus mengawasi anaknya selama belajar di rumah sesuai imbauan pemerintah," pungkasnya. (Ndi)
Share:
Komentar

Berita Terkini