Martin Ingatkan Agen dan Pedagang Tidak Menimbun Stok Sembako

Editor: Agustiandi author photo
Bupati Ketapang bersama jajaran Forkopimda setempat 
Ketapang (Suara Ketapang) - Terkait pembelian dan penjualan barang pokok ditengah-tengah mengantisipasi mewabahnya virus corona, Bupati Ketapang, Martin Rantan,SH,M,Sos, memberikan imbauan melalui surat edaran kepada warganya.

Dalam imbauan melalui surat edarannya bernomor 750/0687/EKBANG-A, tentang pembelian dan penjualan barang kebutuhan pokok secara bijak dan wajar, Martin menyampaikan, untuk melakukan tindakan persuasif secara efektif, terukur dan tidak berlebihan kepada masyarakat untuk melakukan pembelian barang kebutuhan pokok secara wajar, dan tidak panik.

Pemerintah pun, menurut Martin telah menjamin ketersedian pasokan bahan pangan di seluruh indonesia.

Selain itu, terhadap distributor barang kebutuhan pokok dan pelaku usaha pasar dirinya mengimbau dalam jaringan agen untuk tidak menimbun stok dan menaikan harga secara tidak wajar.

Dimana, ia menegaskan, harga acuan komoditas yang ditetapkan Menteri Perdagangan dapat dijadikan salah satu landasan dalam menilai tingkat kewajaran harga.

Lebih lanjut, Martin juga menyerukan agar pihak Pemda untuk melakukan inspeksi ke kios/ lapak, dan pergudangan dalam kawasan pasar untuk memastikan kewajaran harga dan ketersedian stok yang terjual.

Dalam melakukan inspeksi ini, disampaikannya pihak Pemda untuk bisa bekerjasama dengan aparat kepolisian guna penerapan surat edaran yang telah dikeluarkan untuk menekan ketidak wajaran kenaikan harga, gangguan distribusi, dan kekuangan stok serta penimbunan. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini