Wabup : Akan Segara Terbitkan Perda Larangan Bermain Layangan di Ketapang

Editor: Agustiandi author photo

Wakil Bupati Ketapang Suprapto S 
Ketapang (Suara Ketapang) - Wakil Bupati Ketapang Suparpto S mengatakan akan segara membuat Peraturan Daerah (Perda) guna melarang permainan layang-layang.

Suprapto S menilai, dengan adanya Perda dapat memperkuat legalitas aparat menertibkan pemain layang-layang yang dianggap masih banyak di Kabupaten Ketapang.

Baca Juga : 40 Layangan Disita Satpol PP Ketapang Saat Razia

"Memang harus segera diterbitkan aturannya, supaya aparat dapat bertindak tegas karena ada payung hukumnya," kata orang nomor dua di Kabupaten Ketapang tersebut, Selasa (23/6/2020).

Meski belum menjelaskan secara rinci seperti apa Perda yang akan dibuat, namun Suparpto mengaku dalam waktu dekat dirinya akan membahasnya bersama jajaran Pemkab Ketapang.

Baca Juga : 28 Orang Pasien Covid-19 di Katapang Sembuh

"Nnti saya minta  bagian Hukum untuk menjadwalkan secepatnya pembahasan perdanya," singkatnya. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini