KIM dapat Jadi Penghubung Informasi antar Desa Kelurahan dan Kecamatan

Editor: Agustiandi author photo

Sekda Kabupaten Ketapang Farhan
Ketapang (Suara Ketapang) - Seketaris Daerah (Sekda) Ketapang Farhan buka sosialisasi dan pembinaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang pada Selasa (11/08/2020) kemarin. 
Diungkapkan Farhan, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) se-Kabupaten Ketapang tahun 2020 ini mengangkat tema "Terwujudnya Masyarakat yang Cerdas, Aktual, Kreatif, dan Paham Teknologi Informasi" yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kabupaten Ketapang.

Dilanjutkan Sekda, KIM Kabupaten Ketapang sendiri dibentuk pada tahun 2018 lalu, berdasarkan Keputusan Bupati Ketapang nomor 470/kominfo-b/2018 tentang pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat se-Kabupaten Ketapang. Saat ini telah terbentuk 19 kelompok di 4 Kecamatan di Kabupaten Ketapang.

Sekda juga menyampaikan bahwa dalam pembentukannya kelompok ini dibentuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat.

Lebih lanjut, dijelaskan Farhan,  sebagai mitra pemerintah daerah, KIM bisa berperan dalam menyebarluaskan informasi di tingkat Kecamatan, Desa dan Kelurahan. KIM juga bisa menjadi penampung aspirasi masyarakat Desa, kemudian penghubung informasi antar Kecamatan, antar Desa dan antar Kelurahan.

"Dengan terbentuknya KIM diharapkan akses informasi yang sesuai kebutuhan masyarakat kian terbuka dan mudah" harapnya.

Sekda berharap, kelompok ini dapat menjembatani masalah informasi dan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat demikian pula sebaliknya. Kepada kelompok informasi masyarakat yang sudah terbentuk Sekda berharap agar dapat menggunakan fasilitas-fasilitas yang telah di sediakan oleh pemerintah, seperti fasilitas dari diskominfo yaitu aplikasi layanan publik Enggang yang akan menjangkau masyarakat lebih besar dan banyak. sehingga informasi-informasi akan tersebar lebih aktif dan efektif.

Sekda juga mengatakan bahwa pada tahun 2021 nanti Presiden Joko Widodo mencanangkan Indonesia kearah transformasi digital, kelompok informasi masyarakat diharapkan mampu bersaing dan turut serta dalam proses tersebut, bukan cuma menjadi penonton namun juga sebagai penggerak utama.

Untuk menunjang hal tersebut, Sekda juga berharap kepada kelompok masyarakat agar dapat turut memberikan saran masukan dalam penggunaan media digital dalam hal pelayanan agar dapat lebih baik lagi.


"Sesuai dengan tema hari ini, ada beberapa fasilitasi yang dapat dilakukan oleh KIM antara lain akses informasi, diskusi, implementasi informasi, membangun jejaring atau networking, diseminasi, advokasi dan pendayagunaan informasi." Jelas Sekda.

Sekda juga mengatakan aspek lain dalam pemberdayaan KIM adalah menentukan arah pemberdayaan itu sendiri.Arah pemberdayaan dimaksud, menurut Sekda adalah pemberdayaan kedalam yang bertujuan memperkuat kelembagaan KIM, sarana dan prasarana, meningkatkan kemampuan sdm KIM dalam mengumpulkan, mengolah dan memanfaatkan informasi. (Ndi).

Share:
Komentar

Berita Terkini