KK, Akta Lahir sampai Akta Kematian Sekarang Bisa Cetak Sendiri Pakai HVS

Editor: Agustiandi author photo

Plt. Bupati Ketapang Suprapto S (tiga dari kiri) menekan tombol sirine tanda peluncuran aplikasi E-SIAK Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ketapang, Kamis (15/10/2020).
Ketapang (Suara Ketapang) - Pelaksana Tugas Bupati Ketapang Suprapto S secara resmi meluncurkan aplikasi E-SIAK atau Elektronik Sistem Informasi Administrasi Kependudukan milik Dinas Kependudukan dan  Pencatatan Sipil setempat. Peluncuran aplikasi layanan administrasi kependudukan berbasis online tersebut diselenggarakan di Hotel Nevada Ketapang, Kamis (15/10/2020) pagi.

"Aplikasi ini digunakan secara nasional, salah satunya di Kabupaten Ketapang. Jadi sistem administrasi kependudukan sekarang sudah online," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ketapang Mansen.

Aplikasi online ini, lanjut Mansen, kini sudah bisa digunakan. Namun memang diperlukan edukasi lanjutan kepada masyarakat agar penggunaan aplikasi dapat lebih jelas. Aplikasi ini dapat diakses melalui laman esiak.ketapangkab.go.id

Baca Juga : 7 Pegawai Kantor Bapenda Positif Covid-19

"Seharusnya sudah mulai pada 1 Juli 2020 seluruh Indonesia. Namun kita baru dapat launching secara resmi pada hari ini," tambahnya.

Selain peluncuran aplikasi E-SIAK, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan sosialisasi  pelaksanaan kebijakan dan penyelanggaraan adminstrasi kependudukan.

Sesuai peraturan menteri dalam Negeri Nomor 19 tahun 2019 tentang formulir dan buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan, bahwa dokumen kependudukan dan pencatatan sipil kecuali KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak  (KIA) akan dicetak dengan menggunakan kertas A4 80 gram.

Baca Juga : Ratusan Mahasiswa Ketapang Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law

"Kita sekarang untuk kertas Kartu Keluarga, akta lahir dan akta kematian tak lagi pakai kertas yang lama, sekarang sudah pakai HVS 80 gram. Jadi masyakarat bisa cetak sendiri tanpa harus datang ke kantor. Asal emailnya masuk ke Dukcapil," ujar Mansen.

Mansen mengatakan, selain menghemat anggaran pemerintah, kebijakan ini juga untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus admistrasi Kependudukan.

Sementara itu, Plt Bupati Ketapang Suprapto S menyatakan, aplikasi yang baru saja diluncurkan itu dapat mempermudah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Adminstrasi Kependudukan ini sangat dibutuhkan, mulai dari lahir sampai meninggal itu urusannya semua di Capil. Harapan kita dengan sosialisasi ini masyarakat semakin paham sehingga dapat memanfaatkan pelayanan yang ada di Capil saat ini," ujar Suprapto.

Ia berharap semua pihak dapat mendukung program pemerintah yang bertujuan pada tertib administrasi kependudukan tersebut. Masyarakat juga diharapkan semakin sadar akan kelangkapan administrasi kependudukan. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini