PJ Sekda Ketapang : Saya Sudah Melaksanakan Tugas Bupati sebagai Plh

Editor: Agustiandi author photo

Suherman, saat dilantik sebagai PJ Sekda Kabupaten ketapang, Senin (14/12/2020)
Ketapang (Suara Ketapang) - Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Martin Rantan Suprapto S berakhir 17 Februari 2021. Rencananya Bupati dan Wakil Bupati Ketapang terpilih hasil Pilkada 2020 baru akan dilantik pada 25 Februari mendatang. 

"Pelantikan di perkirakan tgl 25 Februari 2021. Sementara sekda ditunjuk sbg Pelaksana Harian Bupati," tulis Gubernur Kalbar Sutarmidji pada laman fanpage Facebook miliknya @Bang Midji, Senin (15/2/2021).

Guna mengisi kekosongan jabatan pucuk pimpinan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menugaskan Sekretaris Daerah sebagai Pelaksana Harian (Plh) bupati. 

Saat dikonfirmasi, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Suherman mengaku, dirinya sudah melaksanakan tugas sebagai Plh Bupati Ketapang Sejak 17 Februari. Dirinya akan melaksanakan tugas kepala daerah hingga pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih dilaksanakan. 

"Hari ini, 17 Februari saya sudah melaksanakan tugas Bupati sebagai Plh Bupati," ujar Suherman, Rabu (17/2/2021) malam. 

Dilansir dari Tempo.co, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menentukan jadwal pelantikan kepala daerah pemenang Pilkada 2020. Sebanyak kurang lebih 170-an kepala daerah rencananya akan dilantik pada 26 Februari 2021 secara virtual. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini