Polres Ketapang Sabet Penghargaan Pelayanan Publik Sangat Baik dari Kemenpan RB

Editor: Agustiandi author photo

Jajaran Polisi dari Polda Kalbar dan Polres Ketapang mengikuti acara penghargaan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi secara virtual. 
Ketapang (Suara Ketapang) - Polres Ketapang menerima penghargaan pelayanan publik kategori sangat baik dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 

Pemberian penghargaan tersebut dilakukan secara virtual yang diikuti langsung Menpan, Kapolri hingga Ketua KPK, Selasa (16/2/2021).

Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono mengatakan penghargaan yang diterima tersebut tentu menjadi motivasi tersendiri dalam hal peningkatan pelayanan terhadap masyarakat Ketapang.

"Alhamdulillah, Polres Ketapang menjadi satu diantara Polres yang mendapat penghargaan dalam rangka pelayanan publik sangat baik dari Kemenpan RB," katanya, Rabu (17/2/2021).

Baca juga : Api dan Kepulan Asap Membumbung di Lahan Gambut Desa Sungai Awan

Wuryantono melanjutkan, penghargaan yang ini diberikan oleh Kemenpan RB setelah melalui rangkaian penilaian terhadap 209 Polres se-Indonesia yang mana terdapat 40 Polres yang mendapatkan penilaian sangat baik dalam pelayanan publik.

"Untuk di Kalbar ada empat Polres mendapat penghargaan ini, selain Polres Ketapang ada Polresta Pontianak, Polres Singkawang dan Polres Sambas," ujarnya. 

Dia menjelaskan, yang dimaksud pelayanan sangat baik ini dilihat dari pelayanan terhadap masyarakat mulai dari pengurusan SKCK, SIM, pelayanan berkaitan dengan Disabilitas, Protokol Kesehatan hingga inovasi dalam hal pelayanan secara online.

Baca juga : Sutarmidji : Pelantikan Bupati Terpilih Diperkirakan 25 Februari

Untuk pelayanan secara online ini, diakuinya bahwa Polres Ketapang memiliki terobosan kreatif atau inovatif dengan adanya program Digital Melayani (Dilan).

"Dilan sempat vakum, namun kami aktifkan kembali yang awalnya melalui aplikasi Playstore kami ubah menjadi Google dengan tujuan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses agar tidak lagi perlu menginstal aplikasi terutama memudahkan bagi masyarakat yang memori handphone terbatas," paparnya. 

Wuryantono menambahkan, dalam Dilan sendiri terdapat sekitar 11 pelayanan online yang bisa diakses masyarakat diantaranya SKCK, SIM, izin keramaian, ketapang smart city hingga laporan dan pengaduan polisi.

"Dengan adanya penghargaan ini tentu menambah semangat kami dalam memberikan pelayanan terbaik, kepada anggota saya tetap meminta bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab serta menjadikan masyarakat yang datang untuk dilayani layaknya raja," pungkasnya. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini