Alasan PT HSL Cargill Group Tak Hadiri RDPU di DPRD Ketapang

Editor: Agustiandi author photo

Logo Cargill 
Ketapang (Suara Ketapang)- PT Harapan Sawit Lestari (HSL) Cargill Grup menyampaikan alasan mereka tak menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRD Kabupaten Ketapang yang dijadwalkan Senin, 15 Maret 2021.

"Pemberitahuan resmi telah kami sampaikan ke DPRD Ketapang pada tanggal 13 Maret 2021 yaitu di hari yang sama kami menerima undangan, untuk memohon penundaan rapat," jelas Presiden Direktur Unit Bisnis Cargill Tropical Palm di Kalimantan, Anthony Yeow melalui pers rilisnya, Rabu (17/3/2021).

Anthony Yeow menerangkan, perwakilan perusahaan yang ditugaskan untuk hadir dalam rapat, berhalangan hadir karena sakit dan saat ini sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta.

Baca Juga : DPRD Ketapang Usulkan Evaluasi Perpanjangan HGU PT HSL Cargill Group

"PT HSL selalu mematuhi semua peraturan dan prosedur yang berlaku yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Berkaitan dengan konsesi kami di Desa Asam Besar, yang mencakup dusun Belian Sungsang dan Bagan Kusik, kompensasi telah diberikan kepada semua pihak terkait sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku," paparnya.

Menurutnya, PT HSL secara aktif telah berpartisipasi dalam sejumlah diskusi berkaitan dengan hal ini bersama dengan pihak-pihak terkait selama setahun terakhir ini.

Dia menyampaikan, PT HSL terus berupaya membudayakan praktik-praktik pertanian terbaik untuk budidaya kelapa sawit berkelanjutan, dengan tetap menghormati hak asasi manusia, budaya, dan kearifan masyarakat lokal dimana kami beroperasi.

"Kami bermitra dengan para petani plasma dan petani lokal untuk mendukung keberlanjutan lingkungan dan pertanian, meningkatkan hasil dan kualitas tanaman, dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan petani plasma di mana kami beroperasi," pungkasnya (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini