Martin Pinta Camat dan Kades Siapkan Pemekaran Daerah Otonomi Baru

Editor: Agustiandi author photo

Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Martin Rantan-Farhan saat berdialog bersama sejumlah camat dan Kades di Desa Pebihingan Kecamatan Pamahan, Senin (28/6/2021).
Ketapang (Suara Ketapang) - Bupati Ketapang Martin Rantan meminta camat dan kades mempersiapkan daerah otonomi baru untuk pemekaran kecamatan.

"Meskipun moratorium pemekaran otonomi baru belum dibuka oleh pemerintah pusat, tetapi pesiapan pemerakan sudah harus dilakukan sejak sekarang," sebut Martin, saat berada di Desa Pebihingan Kecamatan Pamahan, Senin (28/6/2021).

Bupati Ketapang dua periode itu menilai, solusi mengatasi luasnya wilayah, serta memperpendek rentang kedali Pemerintahan Kabupaten Ketapang ke kecamatan adalah dengan pemekaran. Sebab Kabupaten Ketapang luasnya hampir sama dengan Provinsi Jawa Tengah.

“Provinsi Jateng dengan 29 kabupaten, dan enam kota, sementara Kabupaten Ketapang dengan luas wilayah seluas Jateng hanya dibiayai satu APBD saja," ucapnya.

Untuk itu ia meminta camat dan kepala desa bersama warga masyarakat untuk menyiapkan dokumen pemekaran, yang nanti akan diajukan ke pemerintah pusat jika moratorium pemekaran daerah otonomi baru dibuka.

Bupati menyebutkan wilayah administrasi Kecamatan yang akan dimekarkan, seperti Kecamatan Sandai, Laur, Nanga Tayap, Manismata, Marau, Air upas, Singkup, Jelai Hulu Tumbang Titi, Sei Melayu Rayak, dan Pemahan. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini