![]() |
| Gas LPG 3 Kg. (*) |
Kondisi ini dikeluhkan masyarakat karena harus membeli gas melon dengan harga lebih mahal, meski stok di pangkalan tersedia.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Ketapang mengakui menemukan sejumlah pangkalan yang menjual LPG 3 kg di atas HET saat melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Kepala Bidang Perdagangan Disdag Ketapang, Yudi Aryantha, mengatakan hasil sidak tersebut telah ditindaklanjuti dengan memberikan imbauan kepada pengelola pangkalan agar mematuhi ketentuan harga yang berlaku.
"Saat sidak kami menemukan beberapa pangkalan yang menjual di atas HET. Kami sudah mendata, memberikan imbauan, dan hasil sidak juga telah kami sampaikan kepada agen LPG, Hiswana Migas Ketapang, serta Pertamina," kata Yudi saat ditemui wartawan di Kantor Disdag Ketapang, Kamis (30/7/2026).
Menurut Yudi, praktik penjualan LPG subsidi di atas HET berpotensi merugikan masyarakat, khususnya rumah tangga berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro yang menjadi sasaran program subsidi pemerintah.
"Saat sidak kami belum melibatkan aparat hukum, karena masih dalam tahap imbauan dulu, kecuali kami sudah sangat menyakini bahwa ini harus ditindak (secara hukum), karena sudah ada pelanggaran berat. Untuk kami data saja mereka sudah takut-takut, takut pangkalan mereka ditutup," tuturnya.
Ia menambahkan, masyarakat yang membeli LPG subsidi di atas HET silakan melapor ke Pertamina melalui Call Center 135.
Disdag juga kembali mengingatkan seluruh pangkalan LPG subsidi di Kabupaten Ketapang agar menjual gas sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah.
"Kami mengimbau seluruh pangkalan menjual LPG subsidi sesuai HET yang berlaku," ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan warga dari sejumlah kecamatan di Ketapang. Seorang warga Desa Sungai Bakau berinisial Y mengaku membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi seharga Rp25 ribu per tabung.
"Saya beli di pangkalan Rp25 ribu. Kalau di pengecer harganya antara Rp32 ribu sampai Rp45 ribu per tabung, itu pun kadang sulit didapat," katanya.
Warga lainnya, Santi, mengatakan dirinya membeli LPG subsidi seharga Rp22 ribu per tabung di salah satu pangkalan di kawasan Kota Ketapang.
Menurutnya, harga di atas HET bukan hanya terjadi di satu lokasi, tetapi ditemukan di sejumlah pangkalan di Kecamatan Delta Pawan, Benua Kayong, Muara Pawan, Matan Hilir Utara, hingga Matan Hilir Selatan.
"Masih ada yang jual sesuai HET, tapi kebanyakan berkisar Rp19 ribu sampai Rp24 ribu per tabung. Hampir tidak ada yang menjual Rp18.500 sesuai ketentuan. Makanya kalau ada bazar murah, gas 3 kilogram selalu cepat habis," ujarnya.
Warga berharap pemerintah daerah bersama Pertamina, agen LPG, Hiswana Migas, dan aparat penegak hukum memperketat pengawasan distribusi serta memastikan pangkalan menjual LPG subsidi sesuai harga yang ditetapkan.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang, Syamsul Islami, memastikan Keputusan Bupati Ketapang Nomor 72/Ekbang-B/2023 tentang penetapan HET LPG subsidi 3 kilogram masih berlaku dan belum mengalami perubahan.
"Iya, masih berlaku dan belum ada perubahan," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Berdasarkan Keputusan Bupati Ketapang Nomor 72/Ekbang-B/2023, HET LPG subsidi 3 kilogram pada pangkalan dengan radius hingga 60 kilometer dari SPBE ditetapkan sebesar Rp18.500 per tabung. Sementara untuk wilayah dengan jarak lebih dari 60 kilometer, HET disesuaikan dengan biaya distribusi, berkisar Rp22.500 hingga Rp31.500 per tabung, tergantung lokasi kecamatan. (Ndi)
