Waspada, Hanya Ketapang dan KKU Zona Kuning, Pontianak Merah

Editor: Agustiandi author photo

Pontianak zona merah resiko kebaikan kasus covid-19.
Ketapang (Suara Ketapang) - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat mengumumkan Kota Pontianak masuk dalam zona merah kategori resiko kenaikan kasus Covid-19, Minggu (27/6/2021).

Dari data Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, hanya Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara yang masuk dalam zona kuning. Selebihnya zona orange. 

Masyarakat diminta tetap waspada dan mampu menjaga diri dari ketularan virus corona. Apalagi saat ini telah banyak ditemukan di Indonesia virus sejenis dengan varian baru dengan daya tular lebih tinggi. 

Tak ada kata lain selain tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, menjaga imunitas tubuh dengan istirahat yang cukup dan mengkonsumsi makanan bergizi, agar diri kita dan keluarga tercinta dapat terhindar dari pandemi. 

Gubernur Kalbar Sutarmidji meminta pemerintah kabupaten dan kota lebih ketat menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

“Kabar tidak baik untuk Pontianak, karena masuk zona merah. Hampir semua kabupaten dan kota zona oranye. Saya imbau agar pemerintah daerah lebih ketat menerapkan PPKM mikro,” kata Sutarmidji dalam akun media sosialnya yang terkonfirmasi, Selasa (29/6/2021).

Mantan Wali Kota Pontianak dua periode itu mengungkapkan, angka keterisian tempat di rumah sakit mencapai 74 persen. Maka dari itu, dia mengingatkan masyarakat untuk tidak keluar rumah jika belum terlalu mendesak.

“Jangan keluar rumah jika tak penting. Angka keterisian tempat tidur di rumah sakit sudah 74 persen,” katanya. 

Dia menegaskan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalbar akan mempercepat vaksinasi, melakukan tracing dan testing.

“Jika Anda positif, minta obat di puskesmas, gratis. Jika ada gejala tidak enak di badan, segera ke puskesmas dan minta swab,” katanya. (Ndi)




Share:
Komentar

Berita Terkini