Wakil Bupati Ketapang Farhan menyerahkan remisi ke Napi LP Ketapang. (Ist) |
Menurut Kepala LP Ketapang Ali Imran, remisi dapat diterima napi apabila mereka berkelakuan baik dan memenuhi syarat tertentu. Pemberian remisi didasarkan hasil penilaian dari tim yang dibentuk khusus. (r)