61.792 Warga Ketapang Belum Rekam KTP Elektronik

Editor: Agustiandi author photo

Ilustrasi
Ketapang (Suara Ketapang) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ketapang malaporkan, 61.792 atau 14,92 persen warganya yang berstatus wajib KTP belum melakukan perekaman KTP elektronik. 

Secara persentase, Kecamatan Kendawangan, Simpang Hulu, Hulu Sungai, Manis Mata dan Kecamatan Tumbang Titi, menjadi penyumbang tertinggi warga yang belum merekam KTP elektronik. 

"Kecamatan Kendawangan yang belum rekam KTP Elektronik sebanyak 10.112 orang atau 25,36, Simpang Hulu 6.458 orang atau 23,91, Manis Mata 7.126 orang atau 18,46 persen, Hulu Sungai 2.801 orang atau 22,20 persen, Tumbang Titi 4.118 orang atau 18,95 persen," papar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ketapang Mansen, belum lama ini.

 Baca juga : Dibandingkan Kabupaten Kota di Kalbar, Capaian Perekaman KTP Elektronik di Ketapang Masih Rendah

Mansen memaparkan, secara total warga Kabupaten Ketapang yang telah merekam KTP Elektronik telah mencapai 85,08 persen atau 352.466 orang. Jumlah tersebut masih dibawah target nasional yakni 92 persen. 

"Yang menjadi kendala seperti letak geografis Kabupaten Ketapang yang luas, keterbatasan akses internet, hingga masih kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan," ujar Mansen. 

Kendati demikian, pihaknya terus berupaya agar dapat mencapai target nasional. Sejumlah langkah pun dilakukan, seperti pelayan jemput bola hingga ke desa termasuk ke sekolah-sekolah.

"Kami juga melakukan sampai ke rumah penduduk yang sakit, lansia, panti jumpo hingga Lembaga pemasyarakatan," akunya. (Ndi)


Share:
Komentar

Berita Terkini