Sertifikat Vaksin Belum Jadi Syarat Wajib Bagi Pengunjung Citimall Ketapang

Editor: Agustiandi author photo

Citimall Ketapang.
Ketapang (Suara Ketapang) - Sertifikat vaksin Covid-19 belum menjadi syarat wajib bagi warga yang hendak mengunjungi Citimall Ketapang. Kendati demikian, manajemen Citimall sudah melakukan uji coba scan QR Code PeduliLindungi bagi pengunjung.

"Untuk Scan QR Code PeduliLindungi sementara ini kami masih berlakukan uji coba bagi para pengunjung, karena (kita berada) di area luar Jawa Bali, jadi belum wajib penerapan sertifikat vaksin untuk pengunjung atau konsumen," kata Manager Citimall Ketapang, Idris Hariawan, Jumat (3/9/2021).

Meski sertifikat vaksin belum dijadikan syarat wajib masuk mall bagi pengunjung, namun pusat perbelanjaan terbesar di Kabupaten Ketapang itu telah mewajibkan Sertifikat vaksin bagi karyawan Mall dan tenant.

"Bagi karyawan mall dan tenant/toko sudah kami berlakukan scan QR code (Vaksin) untuk wajib masuk/keluar gedung mall, scan QR label sudah kami pasang ditiap pintu masuk mall dan hotel berikut pintu karyawan Mall," papar Idris.

Untuk saat ini, Citimall Ketapang menerapkan jam operasional mulai pukul 09:00 hingga pukul 20:00 WIB.

"Sesuai SE Bupati Ketapang Nomor 360/0324/Satgas/2021, dimana batasan maksimal operasi sampai jam 20.00 WIB, maka untuk penerapan jam operasional mall dari jam sembilan pagi sampai jam delapan malam," pungkasnya. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini