Ketapang Kekurangan Penghulu

Editor: Agustiandi author photo

Ilustrasi. 
Ketapang (Suara Ketapang) - Kabupaten Ketapang hingga saat ini masih kekurangan penghulu. Dari total Kecamatan yang mesti ditangani jumlah penghulu yang ada hanya sebanyak 14 orang.

Akibatnya, ada satu penghulu yang merangkap tugas lebih dari satu kecamatan.

Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Ketapang, M Syafi'i Huddin mengatakan, hingga saat ini hanya ada 14 penghulu di Kabupaten Ketapang.

"Idealnya satu kecamatan satu penghulu, mengingat luas wilayah," katanya, usai pelantikan pengurus APRI Ketapang beberapa waktu lalu. 

Terlebih, lanjut Syafi'i pada kecamatan-kecamatan yang padat penduduk seperti Kecamatan Delta Pawan, Benua Kayong yang setidaknya memiliki dua penghulu.

"Namun memang penambahkan penghulu tidak mudah, karena kuota ditentukan pusat sebab penghulu PNS dari sana," tuturnya.

Untuk itu, ia mengaku melalui APRI pusat, pihaknya akan menyuarakan agar ada penambahan penghulu untuk di Ketapang.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ketapang Ikhwan Pohan menyampaikan, idealnya jumlah penghulu di Kabupaten Ketapang berjumlah 45 orang. 

Pohan berujar, sejumlah kecamatan yang memiliki penduduk yang padat, seperti Kecamatan Delta Pawan, Benua Kayong dan Kendawangan membutuhkan lebih dari satu penghulu. 

"Minimal dua orang (penghulu) satu kecamatan itu, bahkan macam di Delta Pawan ini tiga orang pun masih pantas," katanya saat dihubungi, Senin (25/10/2021).

Ia mengatakan, hampir empat tahun terakahir ini, belum ada penambahan penghulu. Hal itu terjadi lantaran kementrian agama pusat tidak pernah lagi menambah formasi penerimaan CPNS untuk penghulu.

"Setiap tahun kita usulkan untuk penambahan penghulu, tapi tidak ada formasinya untuk Ketapang pada beberapa tahun terakhir ini, sementara yang pensiun, yang meninggal selalu ada," paparnya.

"Apalagi sekarang, persyaratan menjadi penghulu, jabatan fungsional, dia harus mengikuti pendidikan, Diklat untuk menjadi penghulu, udah punya sertifikat penghulu, baru dia bisa diusulkan jadi penghulu," sambungnya.

Meski kekurangan penghulu, Pohan memastikan, tidak terjadi kendala dalam proses akad nikah. Sejauh ini, pelayanan nikah masih dapat berjalan lancar, meksi harus memaksimalkan tenaga yang ada.

"Masih bisa ditangani dengan pengaturan jadwal, belum ada pernikahan yang gagal gara-gara kekurangan tenaga," ujarnya.

Ia berharap, Kementerian Agama Pusat membuat alokasi yang cukup sesuai dengan kebutuhan di Kabupaten Ketapang. 

"Saya berharap pemerintah pusat dapat menjawab usulan-usualan yang kita sampaikan, sehingga jumlah penghulu di sini mencukupi sesuai dengan kecamatan, bahkan kalau bisa satu atau dua orang, sehingga pernikahan di daerah ini terlayani dengan baik dan juga cepat," pungkasnya. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini