Hakim dan Belasan Pegawai Positif Covid-19, PN Ketapang Lockdown

Editor: Agustiandi author photo

Ilustrasi lockdown.
Ketapang (Suara Ketapang) - Pengadilan Negara (PN) melakukan lockdown atau penutupan aktivitas kantor PN Ketapang setelah 21 pegawai terpapar virus Covid-19. Lockdown dimulai Kamis (10/2/2022) hingga Rabu (16/2/2022) mendatang.

Saat dikonfirmasi, Humas PN Ketapang, Aldilla Ananta membenarkan kalau saat ini pihaknya sedang melakukan lockdown lantaran puluhan pegawai PN terpapar Covid-19.

"Yang terkonfirmasi postif 21 orang, 6 orang hakim dan sisanya pegawai PN," ungkapnya, Jumat (11/2/2022).

Dia mengatakan, sebelum lockdown pihaknya sempat menggelar aktivitas seperti biasa termasuk menggelar sidang.

"Setelah kita ketahui hasil PCR baru kemudian pimpinan berkordinasi dengan Pengadilan Tinggi dan akhirnya langsung dilakukan lockdown," terangnya.

Ananta menambahkan, seluruh aktivitas kantor termasuk persidangan akan ditutup dan akan kembali dibuka pada Rabu 16 Februari mendatang. 

"Saat ini semua pegawai PN sudah dilakukan swab antigen dan PCR, semoga semua segera terbebas dari virus Covid-19 agar bisa beraktivitas seperti biasa," harapnya. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini