Realisasi Belanja APBD 2021 Pemkab Ketapang Mencapai Rp1,9 Triliun

Editor: Agustiandi author photo

Wakil Bupati Ketapang Farhan menyerahkan Naskah Pidato dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2021 beserta Dokumen lainnya kepada Pimpinan DPRD yang diterima Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi, didamping Wakil Ketua DPRD Suprapto, Mathoji dan Jamhuri Amir. (Ist)
Ketapang (Suara Ketapang) - Realisasi belanja Pemerintah Kabupaten Ketapang pada APBD tahun 2021 sebesar Rp1,9 Triliun lebih, atau 87,68 persen dari target anggaran belanja daerah setelah perubahan APBD 2021 sebesar Rp2,2 triliyun.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Ketapang Farhan pada rapat paripura tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021 di Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Senin (6/06/2022).

"Realisasi belanja tersebut berasal dari belanja operasional sebesar Rp1,3 triliun lebih. Belanja modal sebesar Rp595 milyar lebih, belanja modal tidak terduga sebesar Rp29 milyar lebih, belanja transfer sebesar Rp400,8 Milyar lebih," paparnya.

Sementara jumlah realisasi pendapatan sebesar Rp2,6 triliun lebih, atau 108,39 persen dari target pendapatan setelah perubahan APBD tahun 2021 sebesar Rp2,4 triliun lebih.

"Realisasi tersebut berasal dari PAD sebesar Rp291 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp2,2 triliun lebih dan pendapatan lain-lain pendapatan paerah yang sah sebesar Rp88,8 milyar lebih," paparnya. 

Lebih lanjut dia menyampaikan, Kabupaten Ketapang mencatat surplus sebesar Rp 262.690. 728.361,72 pada tahun anggaran 2021. Sementara pembiayaan netto sebesar Rp 215. 039. 503. 325,03. Surplus pada anggaran tahun 2021 tersebut, berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja daerah tahun 2021. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini