Laporan tersebut diserahkan secara langsung oleh Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan Junaidi Firawan yang didampingi langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Ketapang Andreas Hardi di Hotel Nevada, Rabu (6/7/2022) pagi.
"Kami sudah menyerahkan hasil audit BPK terhadap partai politik yang ada di Kabupaten Ketapang yang sudah kami terima dan tadi sudah diserahkan oleh bapak staf ahli mewakili Bupati," ujar Andreas Hardi.
Andreas Hardi mengatakan, rata-rata hasil audit BPK terhadap partai politik adalah baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga : Kesbangpol Ketapang Gelar FGD Jelang Pemilu Serentak 2024
"Hasilnya baik dan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tidak ada pelanggaran," sebutnya.
Andreas menambahkan, bantuan keuangan partai politik dari Pemkab Ketapang juga sudah ditetapkan sebesar Rp 7,713 per suara sah.
"Untuk tahun 2022 ini, sesuai dengan APBD kita, kemarin juga sudah ditetapkan TAPD sebesar Rp 7,713 per suara sah, Ini sudah ditetapkan oleh SK Bupati," pungkasnya. (Ndi)