Rosnazizi (kanan) menjadi salah seorang narasumber pada Rakor Pembinaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Hotel Aston Ketapang, Kamis (25/ 8/2022). (Ist) |
Rosnazizi berbicara terkait pengalaman keterlibatannya dalam jaringan kelompok radikal dan teroris. Hingga dirinya ditangkap oleh tim Detasemen Khusus 88 anti teror. Setelah menerima vonis tiga tahun penjara, dia baru bebas pada tahun 2021 lalu.
Rosnazizi bercerita, keterlibatannya menjadi teroris akibat pemahaman agama yang sempit. Ditambah lagi referensi dan berada di lingkungan yang salah. Akibatnya dirinya gampang terpapar paham radikal.
"Ketika itu saya berfikir paham Pancasila tak sesuai dengan Al-Quran dan Hadits, dogma itu muncul akibat pemahaman agama yang dangkal, namun kini saya sudah sepenuhnya sadar, Pancasila sudah sesuai dengan Indonesia dengan beragam suku dan agama," paparnya.
Baginya, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan harga mati. Dia sepenuhnya sadar dan berkomitmen kembali ke Ibu Pertiwi.
Kegiatan Rakor FKUB tersebut tak hanya diisi oleh Rosnazizi sebagai narasumber, Kepala Badan Intelijen Daerah Kalbar Brigjen (Pol) Rudy Tranggono dan Ketua FKUB Kalbar Ismail Ruslan juga dihadirkan menjadi pembicara.
Rudy Tranggono berbicara tentang kontribusi strategis tokoh lintas agama dalam merawat kerukunan menyongsong pesta demokrasi 2024. Sementara Ismail Ruslan mengangkat isu ancaman radikalisme dan moderasi beragama.
Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati Ketapang yang diwakili Staf Ahli Joko Prastowo pada Rabu (24/8) malam itu juga dilakukan deklarasi dan penandatanganan tahun toleransi 2022 forum kerukunan umat beragama.
Asisten I Setda Kabupaten Ketapang Edy Radiansyah menjadi moderator memandu jalannya acara yang bertajuk "membangun moderasi beragama dalam bingkai NKRI menuju Ketapang hebat" itu.
Selain dihadiri pengurus MUI Kabupaten Ketapang, kegiatan ini juga dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ketapang Andreas Hardi, unsur Forkopimda, termasuk 89 orang peserta dari berbagai unsur, mulai dari tokoh agama, adat, pemuda dan perempuan.