Sekda Ketapang Alexander Wilyo. (Ist) |
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Ketapang yang di narasumberi Bapak Tony Dwi Susanto, S.T., M.T., Ph.D.; dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya.
Dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE merupakan bagian dari reformasi birokrasi agar Aparatur Sipil Negara lebih profesional, efektif, efisien, dan akuntabel dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik.
Untuk diketahui juga bahwa penyampaian informasi penilaian indeks SPBE di Kabupaten Ketapang tahun 2022 bernilai 1,9 (cukup).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda berharap kepada para OPD untuk membiasakan perubahan dengan sistem berbasis elektronik.
"Oleh karena itu harapan saya kepada para OPD, untuk membiasakan perubahan, seperti tandatangan digital, surat menyurat elektronik agar mempermudah kita semua," ujarnya.
Selain itu, Sekda menjelaskan bahwa di Kabupaten Ketapang sudah menerapkan tandatangan digital begitu juga surat menyurat elektronik.
"Kita sudah menerapkan tandatangan digital dan surat menyurat elektronik, untuk di Kalimantan Barat baru Ketapang yang melaksanakan," terangnya.
Selanjutnya, Sekda menekankan kepada para OPD untuk tidak menganggap remeh terkait SPBE ini.
"Terima kasih Dinas Kominfo sudah mempersiapkan ini, supaya kita paham bahwa sistem pemerintah berbasis elektronik menjadi kebutuhan agar kita lebih efektif, efisien dalam bekerja sehingga Kabupaten Ketapang menjadi maju dan masyarakatnya sejahtera," pungkasnya.
Turut hadir Asisten Sekda Ketapang, Staff Ahli Bupati, Para Kepala OPD, Kabag, Lurah, Camat, undangan dan lainnya.