![]() |
Tenaga kontrak tengah mendengarkan arahan dari Bupati Ketapang Martin Rantan di pendopo bupati, Jumat (8/9/2023). (Ist) |
Hal itu disampaikan Bupati Ketapang Martin Rantan saat memberikan arahan kepada tenaga kontrak di Pendopo Bupati, Jumat (8/9/2023).
Martin memaparkan, saat ini ada lebih dari 6 ribu tenaga kontrak yang berkerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang. Badan Kepegawaian dan Pengambangan Sumbar Daya Manusia (BKPSDM) setempat sudah mengirim data 5 ribu pegawai kontrak ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Republik Indonesia.
"Kepada tenaga kontrak yang tidak terdata di BKN, nanti akan kita ubah manjadi tenaga outsourcing sehingga gajinya sesuai dengan UMR," sebut Martin.
Orang nomor satu di Kabupaten Ketapang itu pun meminta kepada tenaga kontrak untuk memberikan waktu kepada Pemerintah Daerah melalui BKPSDM untuk menyiapkan segala sesuatunya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Ketapang Sugiarto menjelaskan, sesuai PP. 49/2013, per 28 November 2023, tenaga kontrak seharusnya sudah tidak ada lagi. Namun lantaran adanya kebutuhan dan sesuai dengan surat edaran BKN terbaru, maka tenaga kontrak masih diperpanjang.
"Tenaga kontrak yang datanya telah terdaftar di BKN masih berpeluang menjadi tenaga PPPK dan yang tidak terdaftar akan tetap kami cari solusinya," jelasnya. (**/Ndi)