Polisi Bongkar Makam Bocah 7 Tahun di Sandai, Tim Forensik Langsung Lakukan Autopsi

Editor: Agustiandi author photo

Polres Ketapang resmi membongkar makam bocah perempuan berusia 7 tahun di Kecamatan Sandai, Selasa (28/11/2023). Upaya ini dilakukan guna membuktikan penyebab pasti kematian bocah malang tersebut. 
Ketapang (Suara Ketapang) - Pihak kepolisian dari Polres Ketapang membongkar makam bocah perempuan berusia 7 tahun di Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang, Selasa (28/11/2023) pagi.

Lokasi pemakaman yang telah diberi garis polisi dipadati warga yang ingin menyaksikan langsung proses pembongkaran makam tersebut. 

"Pembongkaran tadi pagi sekitar pukul 08.50 WIB dan selesai sekitar pulau 11.00 WIB," kata Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian.

Tommy melanjutkan, autopsi dilakukan di pemakaman korban di Kecamatan Sandai dengan dilakukan oleh dokter ahli forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo. Ini dilakukan guna mengetahui penyebab pasti kematian bocah malang tersebut.

"Informasinya hasil autopsi biasanya memakan waktu 1 sampai 2 minggu, namun untuk kasus ini akan kita coba komunikasikan ke dokter forensik apabila secara teknis dan secara scientific bisa dipercepat untuk disegerakan hasilnya," tegasnya.

Sebelumnya, Kapolres Ketapang menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, bahkan pihaknya juga telah mempertemukan antara pihak orang tua kandung dengan orang tua asuh korban.

"Pihak orang tua kandung menginginkan dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan tim Satreskrim Polres Ketapang sudah memulai melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap saksi-saksi termasuk orang tua asuh," terangnya.

Bahkan, pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap orang tua asuh di Polres Ketapang. 

"Untuk saat ini statusnya masih dalam tahap penyelidikan. Perkembangan penyelidikan akan kita informasikan lebih lanjut," pungkasnya. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini