Polsek Sandai Tangkap Pengedar Sabu di Desa Istana

Editor: Agustiandi author photo

Jajaran Polsek Sandai menangkap seorang pengedar sabu di Dusun Kediuk, Desa Istana, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Rabu (27/03/2024). (Ist)
Ketapang (Suara Ketapang) - Polsek Sandai menangkap seorang pengedar sabu di Dusun Kediuk, Desa Istana, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Rabu (27/03/2024).

Kapolsek Sandai IPTU Alfadamansyah mengungkapkan, pelaku berinisial JMN (39). Pelaku ditangkap pukul 14.00 WIB di dalam sebuah rumah yang beralamat di Dusun Kediuk, Desa Istana, Kecamatan Sandai. 

Alfadamansyah menyampaikan, penangkapan JMN bermula dari informasi masyarakat adanya seseorang yang sering mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sandai.

"JMN ditangkap disaksikan oleh warga setempat, Kapolsek beserta anggotanya langsung melakukan penggeledahan dan mendapatkan barang bukti narkotika jenis shabu," katanya. 

Polisi juga mendapati barang bukti pendukung berupa 15 kantong klip yang berisikan narkotika jenis sabu 11,50 gram bruto, satu buah korek api warna biru, satu buah bong ,satu buah kaca panbo , satu buah timbangan digital, satu buah pipet atau sendok Sabu.

"Saat ini tersangka dan barang bukti masih kita lakukan penyelidikan dan beberapa saksi di lokasi kejadian masih kita minta keterangannya," sebutnya melalui keterangan tertulis, Kamis (28/3/2024).

Tersangka kemudian akan dibawa ke Polres Ketapang dan dilakukan Gelar Perkara ke Sat Narkoba Polres Ketapang untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini