Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Ketapang. (*) |
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian melalui Kasi Humas Polres Ketapang, IPTU Drajat Pamungkas mengungkapkan, kasus tersebut kini ditangani oleh unit III bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Baca Juga : Petinggi Dinas Perikanan Ketapang Bakal Penuhi Panggilan Polisi
Drajat menyampaikan, penyidik telah memanggil sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut termasuk memanggil pihak lain yang terkait.
"Penyidik Polres Ketapang masih melakukan pendalaman terhadap saksi dan mengumpulkan dokumen-dokumen yang menyangkut kasus tersebut," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (13/8/2024).
Baca juga : Simak! Kejanggalan Pengadaan Cool Box dan Freezer Dinas Perikanan Ketapang
Dradjat berjanji, bakal memberikan informasi terkait perkembangan kasus tersebut ke publik. Terlebih jika kasus yang menjadi perhatian umum itu sudah dinaikkan ke tahap penyidikan hingga penetapan tersangka.
"Kalau sudah sampai nanti adanya pelimpahan berkas dan tersangka ke Kejaksaan nantinya pasti kita akan ekspose ke teman-teman media," pungkasnya. (Ndi)